Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Kumuh dan Kurang Representatif, Desa Belancan Rancang Bangun Pasar Pasar Baru

perbaikan
DIPINDAH - Pasar Desa Belancan yang direncanakan akan dipindahkan.

BALI TRIBUNE - Posisi Pasar Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Bangli, saat ini dinilai kurang refresentatif, karena tepat berada di depan jalan serta dekatpusat pemerintahan desa, sehingga  kondisinya terkesan kumuh.  Untuk itu pihak desa berencana memindahkan pasar Desa Belanca.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Belancan I Ketut Mendra, Selasa (23/1). Lokasi yang rencana dijadikan pasar, tidak jauh dari lokasi pasar saat ini, dan lahan yang disiapkan 60 are. "Untuk tahap awal dilakukan penyenderan di lahan yang baru, dana diambil dari APBdes Belancan 2017,” jelasnya.

Selain untuk menghilangkan kesan kumuh, pemindahan pasar untuk menghidupkan kembali pasar jeruk yang beberapa tahun ini tidak optimal. "Warga Belanca sebagian besar petani jeruk, untuk itu kami ingin membangkitkan pasar jeruk agar harga jeruk bisa lebih terangkat," ungkap Ketut Mendra.

Sebelumnya, pasar Desa Belancan buka agak siang, namun lima tahun terakhir buka semakin pagi, bahkan buka pukul 02.00 WITA. Hal tersebut membuat pasar jeruk tidak optimal. Kelak jika pasar telah berdiri, maka untuk  jam buka pasar akan ditentukan, sehingga tidak ada lagi pedagang berlomba-lomba buka dagangan lebih awal. “Kalau sekarang pedangan ingin buka paling pagi, begitu juga pembeli ingin dapat barang pertama. Karena pasar jeruk tidak aktif, warga banyak yang menjual jeruk ke pasar Kintamani," sebutnya.

Ia menambahkan untuk pengelolaannya nanti akan ditangani Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). ”Bumdes sudah dibentuk, kini menangani masalah simpan pinjam,” jelasnya.

Ketut Mendra menambahkan, selain los pasar, beberapa toko atau kios akan dibangun untuk menampung para pedagang. Selain itu pihaknya juga akan melakukan perbaikan lapangan voli yang notabene bersebelahan dengan pasar, dan membuat taman bermain.  “Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 5 Miliar,” ujarnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.