Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana LPD Desa Adat Belumbang Rp 1,3 Miliar Diselewengkan

penyelewengan
DATANGI - Masyarakat mendatangi Kantor Perbekel Desa Belumbang untuk mengetahi hasil rapat terkait penyelesaian penyelewengan dana LPD.

BALI TRIBUNE - Kasus penyelewengan dana LPD oleh pengurus kembali terjadi di Tabanan. Kali ini LPD Desa Adat Belumbang, Desa Belumbang, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, kolap akibat dana LPD sebesar Rp 1,3 Miliar diselewengkan oleh pengurusnya. Akibatnya masyarakat mengeluh karena uang yang ia tabung di LPD tidak bisa ditarik.

Kasus penyelewengan dana LPD Desa Adat Belumbang diketahui oleh masyarakat sejak setahun belakangan ini, dimana masyarakat curiga karena pada saat mau narik tabungan serta deposito di LPD tidak bisa dengan alasan tidak ada uang. Dengan adanya kasus tersebut akhirnya dibentuk tim pencari fakta dan diketahui ada penyelewengan yang dilakukan oleh tiga pengurus LPD, yaitu Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Dari hasil audit yang dilakukan oleh tim pencari fakta didapat ada sekitar Rp 1,3 Miliar dana LPD yang digunakan oleh tiga pengurus tersebut.

Untuk menyelesaikan kasus tersebut, dilakukan rapat mediasi antara pengurus LPD dengan masyarakat yang dilakukan di Kantor Perbekel Belumbang, yang dihadiri oleh Perbekel dan Kelian se Desa Belumbang dan Bendesa Adat Belumbang, Selasa (13/2).

Bendesa Adat Belumbang I Nyoman Putra Adnyana menjelaskan, adapun hasil rapat kali ini yaitu merepisi keputusan yang diambil sebelumnya antara Desa Dinas dengan Desa Adat, keputusannya para pengurus LPD tersebut wajib mengembalikan pinjaman dari bulan oktober ke bulan oktober selama tahun itu di mana nilainya sebesar Rp 1,3 Miliar. Nilai tersebut berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh tim pencari fakta, dan para pengurus LPD tersebut sudah mengakui dan berjanji siap untuk mengembalikan dana tersebut. "Sudah diakui oleh pengurus dan bahkan sudah menandatangani surat perjanjian. Tim pencari fakta sudah bekerja dan sudah ditemukan selisihnya, dan pengurus sudah mengakui hasil itu," jelasnya.

Putra Adnyana menambahkan, untuk saat ini belum ada keputusan untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Karena menurutnya di Desa Adat ada awig-awig dan akan diselesaikan berdasarkan aturan yang ada di Desa Adat. Namun dari pihak pengurus sudah berjanji akan mengembalikan dana LPD yang diselewengkan tersebut. "Belum ada mengarah ke jalur hukum karena di Desa juga ada awig-awig. Pertanggungjawabannya pengurus harus mengembalikan uang tersebut, dimana berdasarkan aturan kalau ada penyimpangan Ketua mengembalikan 40 persen, Sekretaris dan Bendahara masing-masing 30 persen," jelasnya.

Salah satu nasabah Ni Wayan Suriana (57) sangat menyesalkan kasus tersebut. Dikatakan, dirinya saat ini mempunyai tabungan sekitar 42 juta dan deposito 25 juta di LPD Belumbang. Menurutnya, dirinya bersama keluarga perhari nabung sekitar  Rp 20-30 ribu, dan perbulan bisa Rp 2-3 juta nabung kalau ada panen di sawah. Dirinya sangat kecewa denga kejadian ini karena uang yang ia tabung tidak bisa ditarik. "Sire uning kayak niki, kalau kenten tiang sudah nabung di Bank milik pemerintah," sesalnya.

Dari hasil audit oleh tim pencari fakta, dana LPD sebesar Rp 1,3 Miliar tersebut digunakan oleh Ketua LPD sebesar Rp. 200.928.000, Sekretaris Rp. 800.981.000, dan Bendahara sebanyak Rp. 344.213.000. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Polres Bangli Ungkap Fakta Baru Pembunuhan di Desa Songan Salah Satu Tersangka Pelatih Atlet Muay Thai

balitribune.co.id | Bangli - Polres Bangli menggelar pers rilis terkait kasus perkelahian berujung maut yang menewaskan dua orang dan 1 korban alami luka-luka di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (15/10). Dari pers rilis dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa itu terungkap, salah satu tersangka I Ketut Arta merupakan pelatih atlet Muay Thai.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.