Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FOKUS : Titik Putih Polri

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Kapolri Jenderal Pol. Tito Carnavian menegaskan, anggota polisi netral dalam mengawal proses politik praktis, termasuk Pilkada yang saat ini dihelat di 171 daerah, tiga diantaranya ada di Bali.  Untuk mengendalikan anggotanya, Mabes Polri menerbitkan 13 jenis larangan yang wajib dipatuhi. Salah satu diantara larangan dimaksud adalah foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala daerah atau caleg.

Dalam diskusi jajaran Polda Bali dan Pimpinan Ombudsman RI Perwakilan Bali 5 Maret kemarin, larangan point 6  ini sempat menjadi bahan pendalaman karena dalam implementasinya dianggap paling sulit. Soalnya, rumusan norma larangan itu tidak mengecualikan kondisi tak terduga dimana anggota Polri sedang bertugas melayani public yang kebetulan Paslon-Caleg di lokasi itu. 

Terhadap norma yang sering mengalami bias tafsir,   Kapolda Bali, Irjen Pol. Petrus R. Golose yang didampingi Kabid Propam, Kombes Pol Benny Arjanto SIk dalam pertemuan kemarin tidak mau masuk dalam debat teknis. Dia tetap memegang prinsip bahwa intinya Polri harus Netral. Prinsip tersebut dijamin Kapolda akan dilaksanakan jajarannya dengan mematuhi standar pelayanan yang sudah digariskan.  Hal yang paling krusial diantisipasi polisi, kata Kapolda, adalah gesekan antara pendukung Paslon.

Sikap Kapolda yang memegang teguh prinsip (netralitas), dibutuhkan untuk menghadapi sejumlah kelemahan baik dalam norma hukum maupun teknik di lapangan. Mengapa? Karena secara konseptual, netralitas Polri masih menemui banyak rintangan. Salah satu titik rawan netralitas Polri dalam politik praktis, terletak pada fungsi kepolisian sebagaimana diuraikan dalam Pasal 2 UU No. 2/2002. Di pasal itu, Polri didudukkan sebagai organ negara yang mengemban salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban, penegakkan hukum, perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

Rumusan fungsi kepolisian ini bisa menggiring organ kepolisian menjadi agent of political stabilization pemerintah karena posisinya di lingkungan eksekutif. Netralitasnya menjadi terganggu manakala Paslon adalah incumbent yang baru saja cuti dari posisinya, atau jika paslon adalah anggota Polri yang baru saja pensiun untuk maju dalam ajang kontestasi politik.

Selain itu, posisi Polri yang berada di bawah Presiden sesuai Pasal 8 (1) UU No. 2/2002, juga dapat mengarah kepada kooptasi tugas-tugas kepolisian oleh kekuasaan eksekutif. Demikian pula ketentuan Pasal 11 (1) yang mengatur pengangangkatan dan pemberhentian Kapolri lewat Persetujuan DPR. Norma ini bisa menjadi peluang politisasi polisi, sekaligus merangsang elit Polri sejak awal membangun hubungan “gelap” dengan Parpol tertentu untuk memuluskan kariernya.  Runtun efeknya adalah munculnya semacam faksi-faksi atau patron-patrol dalam pengembangan karier sehingga persaingan pun menjadi tidak sehat.

Kuasa yang amat luas diberikan kepada Polri sebagaimana diatur  Pasal 15, 16, 17 dan 18 UU No.2/2002 tanpa disertai pengawasan yang kuat serta sanksi yang tegas dan konkrit, akan membuat prinsip netralitas sulit ditegakkan. Mungkin untuk mengisi ruang itulah, maka Pimpinan Polri membuat ketentuan teknis, konkrit dan terukur yang diwujudkan dalam bentuk 13 larangan di atas.

Dengan demikian, bisa dipahami bahwa meskipun ada celah kelemahan UU yang diproduksi oleh lembaga pembuat UU, Polri tetap berupaya menyempurnakan dengan merumuskan peraturan-peraturan teknis sesuai kewenangannya. Sampai di situ, sudah bisa dimengerti bahwa itikad baik Polri dalam menegakkan prinsip “Netralitas” tampaknya sungguh-sungguh.

Sebagai rakyat, kita mesti turut mendukung Polri agar mampu tetap berada di “titik putih” di tengah himpitan kepentingan politik praktis, demi Pilkada berkualitas, sekaligus lepas dari faktor-faktor yang menodainya.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Gamelan Tua dari Sanggar Laras Manis Desa Darmasaba Tampil di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Laras Manis dari Banjar Umahanyar, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, mewakili Kabupaten Badung tampil memikat dalam Rekasadana Rekonstruksi Gamelan Tua yang menjadi bagian dari rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47. Pertunjukan tersebut digelar di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center Denpasar, Minggu (6/7).

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Pranawa Swaram, Tampilkan Tabuh dan Tari Legong di Rekasedana Kesenian Tradisional PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Pranawa Swaram, Banjar Kaja, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara tampil memukau dalam Rekasedana Kesenian Tradisional di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar, Minggu (6/7).

Penampilan Duta Kabupaten Badung ini membawakan empat tabuh dan dua Tari Legong. Terutama ada tabuh karya Maestro Seni I Wayan Lotring yang menjadi fokus utama dari penonton Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Mengucapkan Selamat Atas Upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

balitribune.co.id | Mangupura - Bhagawanta Puri Ageng Mengwi, Ida Pedanda Gede Putra Pemaron dan Ida Pedanda Gede Putra Kekeran membisikkan Bhiseka Ida Cokorda dan Jro Istri saat Mejaya-Jaya serangkaian Upacara Penobatan atau Penumadegan Ida Cokorda Mengwi, Puri Ageng Mengwi di Pura Taman Ayun, Mangupura, Bali, Soma, Kliwon, Uye, Senin (7/7).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama Wabup. Badung Ikuti Prosesi Bhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti upacara sakral penobatan Bhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII di Pura Taman Ayun Mengwi, Senin (7/7). Yang menjalani upacara Bhiseka Ida Cokorda yakni Penglingsir Puri Ageng Mengwi, Anak Agung Gde Agung bersama Istri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menghilang Semalam, Asisten Proyek Vila Ditemukan Tewas

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat menghilang semalam usai makan bersama rekan-rekannya, seorang staf helper atau pekerja lepas di proyek vila ditemukan tergeletak tak bernyawa di lorong lantai dasar antara bangunan proyek vila di Banjar Bangkiangsidem, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Minggu (6/7) pagi. Korban diketahui berinisial S, asal Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Dikpol Golkar Buleleng: Golkar Solid, Bali Jayanthi, Indonesia Maju

balitribune.co.id | Singaraja – Dengan mengusung tema Golkar Solid, Bali Jayanthi, Indonesia Maju, Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Bali menggelar pendidikan politik (Dikpol), Minggu (6/7). Dikpol Golkar Buleleng yang digelar di Kampus STIE Satya Dharma Singaraja, menjadi penutup seluruh rangkaian Dikpol Kabupaten dan Kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.