Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pjs Bupati Jangan Mengambil Kebijakan yang Strategis

Kemendagri
Wayan Sugiada

BALI TRIBUNE - Ketua Komisi I DPRD Klungkung Nengah Mudiana secara khusus, Rabu (7/3), mencermati adanya wacana Pjs Bupati Klungkung Wayan Sugiada  untuk melakukan gelar mutasi eselon III dan IV, karena menurutnya kebijakan tersebut termasuk kebijakan strategis yang masih melekat ditangan Bupati Klungkung yang cuti Nyoman Suwirta. “Pjs Bupati hendaknya melaksanakan tugas tugas yang sudah tertuang dalam rancangan kerja Bupati yang selama  cuti. Hendaknya Pjs Bupati selayaknya tidak mengambil kebijakan yang sifatnya strategis,” ujarnya.

Sebelumnya Pjs Bupati Wayan Sugiada sempat mewacanakan akan menggulirkan mutasi di lingkungan Pemkab Klungkung. Roda mutasi yang diwacanakannya kemungkinan akan dilakukan pada jajaran pejabat eselon III dan IV. Pjs Sugiada menilai mutasi perlu dilakukan mengingat banyaknya pejabat di jajaran eselon tersebut yang mengalami pensiun. “Kalau usulan pasti ada, jabatan yang kosong itu dinamika organisasi,” jelas Sugiada di hadapan wartawan, Selasa (6/3).

Dirinya mengaku masih menunggu kajian dari Sekda Klungkung Ir Putu Gde Winastra untuk menentukan jabatan mana saja yang masih kosong. Menurut data informasi yang diperolehnya dirinya merujuk sekitar puluhan pegawai. “Nanti kami akan usulkan ke Kemendagri. Kalau ada persetujuan tertulis kami lakukan,kalau tidak ya tidak berani,” ujarnya.

Sementara terkait usulan mutasi pejabat eselon II ini dirinya secara jujur menyebutkan mungkin tidak dilakukan karena prosesnya sangat panjang dan berbelit belit termasuk harus menggelar pelaksanaan lelang jabatan terlebih dahulu dan didahului dengan pembentukan panitia seleksi,imbuhnya. Dirinya sadar dan maklum karena kewenangannya menjalankan roda pemerintahan hanya sampai 23 Juni 2018 mendatang. Agar tidak vakum untuk sementara pejabat eselon II yang kososng bakal diisi dengan pejabat Plt yaitu pejabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.

Di lain pihak, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komang Susana SH menyebutkan ada sebanyak 28 jabatan eselon III dan IV yang kosong. Namun hal itu tidak mudah dilakukan karena sesuai dengan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada jika melakukan mutasi harus ada ijin dari Kemendagri di Jakarta. “Sesuai dengan kewenangan beliau(Pjs Bupati red). Kalau memang akan menggelar mutasi, kami terlebih dahulu harus bersurat ke Mendagri dan ikuti alurnya,” bebernya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru, Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Sepeda Motor

balitribune.co.id | Yogyakarta – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bengkel alumni SMK binaan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) mendapatkan pelatihan peningkatan kompetensi untuk pengembangan dan kemandirian usaha. Yayasan AHM juga memberikan apresiasi atas prestasi dan kinerja 22 pegiat UMKM yang tergabung dalam Astra Honda Youthpreneurship Program (AHYPP) ini.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Ajak Pegawai dan Masyarakat Rawat Pertiwi dari Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam semangat merawat lingkungan dan melestarikan alam, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., memimpin langsung kegiatan bersih-bersih di kawasan Pemerintah Kabupaten Tabanan dan pelepasan tukik di Pantai Yeh Gangga, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.