Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Siapkan Rp1,2 Triliun Bangun Stadion

Disdikpora
DILANTIK – Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi (kiri) saat melantik pengurus KONI Kabupaten Badung, di Puspem Badung Mangupura, Kamis (8/3).

BALI TRIBUNE - Dengan APBD Badung mendekati Rp7 triliun, maka pembangunan stadion bertaraf internasional di Kabupaten Badung senilai Rp1,2 triliun, tidak masalah. Demikian disampaikan Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta saat pelantikan pengurus KONI Kabupaten Badung masa bhakti 2017-2021, di Puspem Badung Mangupura, Kamis (8/3).

Giri Prasta mengatakan, fasilitas olahraga menjadi kewajiban pemerintah menyediakannya, tidak saja stadion sepakbola, tetapi juga GOR untuk bola voli, tenis meja, bulutangkis dan cabor lainnya. Fasilitas-fasilitas olahraga tersebut, lanjut Giri Prasta, idealnya dibangun di tiap-tiap kecamatan.

“Ada lahan seluas 10 hektare di Badung Selatan yang rencananya untuk stadion bertaraf internasional. Kalau anggaran merenovasi Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta menghabiskan Rp 679 miliar, maka kalau membuat stadion taraf internasional di Badung yang setidaknya mencapai Rp 1,2 triliun, itu tak masalah. Gampang itu,” tutur Giri Prasta.

Hanya saja, untuk mewujudkan semua itu, pihaknya maih menunggu pengajuan dari pihak terkait di Badung, mulai dari Disdikpora Badung, KONI Badung maupun Dinas Pekerjaan Umum (PU) Badung atau pihak lainnya.

Giri Prasta mempersilakan pihak terkait mengajukan semua itu dengan pertimbangan yang matang, serta apa saja yang diperlukan secara rinci. Semisal nantinya stadion itu bakal digunakan untuk apa, bagaimana teknis yang dibangun dan berapa anggaran yang diperlukan. “Nanti kalau sudah semuanya rinciannya bagus, maka saya setuju saja,” tambah pejabat nomor satu di Badung ini.

Menurutnya, sekarang ini tak perlu banyak teori namun lebih tepat langsung mengambil tindakan, termasuk dalam membangun stadion. Ia juga menambahkan, sikap langsung mengambil tindakan itu, bisa dilakukan jika ingin menyiapkan sport centre.

“Kalau untuk merenovasi Stadion Samudera Kuta saya rasa tidak bisa karena tidak tepat. Jadi lebih baik memang membangun stadion baru. Kalau lokasi pembangunan stadion baru atau sport centre itu, bisa saja dilakukan di sebelah Galeria atau Lagoon di Nusa Dua,” tandas Giri Prasta.

Sedangkan jika melakukan renovasi terhadap stadion yang ada, pihaknya juga sempat kurang tepat jika dilakukan dengan mengurangi dari unsur stadion itu sendiri. “Contohnya ada renovasi lintasan atletik namun harus mengecilkan ukuran lapangan sepakbola, nah seperti itu tidak tepat,” demikian Giri Prasta.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.