Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Dibekuk

narkoba
Desi Ayu Dewanti (tengah) saat dipamerkan bersama pelaku narkoba lainnya.

BALI TRIBUNESeorang wanita, Desi Ayu Dewanti (25) dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Naskoba) Polresta Denpasar di seputaran Jalan Gelogor Carik Denpasar, Senin (5/3) pukul 23.15 Wita lalu karena menjadi pengedar narkoba jaringan Lapas Kerobokan. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,11 gram netto dan 31 butir ekstasi. 

Penangkapan terhadap wanita yang berdomisili di Jalan Ahmad Yani Denpasar Utara ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang perempuan biasa menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Informasi tersebut ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan dan setelah mengantongi ciri-ciri dan kendaraan yang biasa dipakai pelaku, kemudian dilakukan pembuntutan dan berhasil menangkap tersangka.

"Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak itu. Ia mengaku mendapat barang bukti ini dari seseorang yang mengaku bernama Iwan yang berada di Lapas Kerobokan. Tugasnya adalah melakukan tempelan sesuai dengan petunjuk dari Iwan ini dengan imbalan Rp100 ribu untuk sekali tempelan," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, SIk, Minggu (11/3) sore.

Masih pada hari yang sama, polisi menciduk seorang pengedar lainnya bernama Reggi Ruswandi (25) di seputaran Jalan Merdeka Denpasar Timur pukul 17.30 Wita. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti tiga paket sabu dengan berat bersih 1,27 gram. Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki biasa menggunakan narkoba jenis sabu, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.

Kepada petugas, ia mengaku mendapat sabu sebanyak itu dari seseorang bernama Om yang berada di Lapas Kerobokan. Barang haram itu dibeli seharga Rp1,2 juta. "Meski ditangkap dalam sehari tetapi mereka beda jaringan. Hanya kebetulan saja ditangkapnya dalam sehari," terang Aris.

Keesokan harinya, Selasa (6/3) pukul 00.14 Wita di Jalan Salya Denpasar polisi meringkus tiga orang pengedar sekaligus. Mereka adalah Imam Syaroni (37), Ahmad Junaedi (29) dan Simon Mario Delacombe (22). Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti tujuh paket sabu dengan berat bersih 1,23 gram.

Penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada tiga orang  laki-laki yang biasa menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka. Mereka mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Nengah yang dibeli seharga Rp2,5 juta.

"Masih kita dalami keterangan mereka dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya yang disebut bernama Nengah terkait asal usul barang bukti ini," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

"Ride the Night, Own the Moment" Astra Motor Bali Hadirkan Nocturnity Riding Part 2

balitribune.co.id | Denpasar -  Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan riding komunitas bertajuk Nocturnity (Nocturnal CommUnity) Riding Part 2 dengan mengusung tema “Ride the Night, Own the Moment” pada Sabtu, 27 September 2025. Kegiatan ini menjadi ajang seru bagi para pecinta motor Honda untuk merasakan sensasi berkendara malam hari sambil memperkuat keakraban antar anggota komunitas.

Baca Selengkapnya icon click

Intervensi Layanan Kesehatan Masyarakat, TP PKK Kota Denpasar Gelar Posyandu Paripurna di Banjar Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna di Banjar Padangsambian, Kelurahan Padangsambian, Jumat (3/10). Diperuntukkan sebagai salah satu langkah untuk intervensi dalam hal kesehatan, pencegahan stunting dan pemberdayaan di masyarakat, secara resmi kegiatan dibuka Sekretaris I TP PKK, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Lab Ganja Hidroponik di Denpasar, Polisi Amankan Dua WN Rusia

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Narkoba Polda Bali menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara, Rabu, 1 Oktober 2025 jam 02.30 Wita. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan dua orang Warga Negara (WN) Rusia berinisial NR (31) dan KV (33) karena melakukan kegiatan clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Tampilkan Produk Unggulan di Ajang Bergengsi Innacraft 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, hadir langsung dalam pelaksanaan Pameran Innacraft Tahun 2025  yang berlangsung di Assembly Hall, JCC Senayan Jakarta, Kamis, (2/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Batik Nasional, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar Kenakan Batik

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2025, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar kompak mengenakan pakaian batik di lingkungan kerja sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia sekaligus dukungan nyata dalam melestarikan warisan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.