Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

131 Desa Adat di Buleleng Terapkan Pararem Rabies

Bali Tribune / Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Nyoman Wisandika.

balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 131 desa adat di Buleleng telah memiliki aturan atau pararem yang mengatur soal pencegahan penyakit anjing gila atau rabies. Hal itu sejalan dengan instruksi Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana untuk menekan angka kasus rabies yang terjadi di Buleleng belakangan ini.

Dalam Perarem tersebu dituangkan sejumlah aturan yang masing-masing desa adat terkait sanksi yang diterapkan jika akibat kelalaian warganya dalam memelihara anjing menjadi penyebab terjadi gigitan terindikasi rabies.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Nyoman Wisandika mengatakan sampai saat ini dari jumlah 169 Desa Adat yang ada di Kabupaten Buleleng, baru 131 diantaranya memiliki pararem.Sementara 38 desa adata lainnya masih belum menerapkannya. "Kami bersama kecamatan dan Majelis Alit Desa Adat bersinergi meminta kepada Desa Adat yang belum memliki Pararem agar segera dibuat. Kami sudah menyurati mereka dan semoga segera dilaksanakan. Paling lambat 7 Agustus ini Desa Adat sudah bisa semuanya membuat Pararem," ujar Nyoman Wisandika, Selasa (25/7).

Setelah terbitnya paparem tersebut,kepada masing-masing desa adat Wisandika meminta agar sepenuhnya mulai diberlakukan sehingga yang menjadi komitmen dalam mengurangi angka kasus rabies bisa segera diselesaikan. ”Begitu juga sebaliknya, bagi yang belum membuat agar disegerakan (membuat pararem),” imbuhnya.

Dari 9 Kecamatan di Kabupaten Buleleng hanya Kecamatan Banjar dan Gerokgak yang sudah menuntaskan pararem di masing-masing desa adatnya. Sementara kecamatan lainnya masih belum menyelesaikan.Diantaranya Kecamatan Buleleng 10 Desa Adat yang belum memiliki perarem, Kecamatan Sukasada 2, Kecamatan Seririt 1, Kecamatan Busungbiu 6, Kecamatan Sawan 8, Kecamatan Kubutambahan 2 dan Kecamatan Tejakula 9.

wartawan
CHA
Category

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semester I 2026, Bank Jaga Momentum Pertumbuhan Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja perbankan pada semester I tahun 2026 menunjukkan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK). Seperti di salah satu bank swasta mencatatkan kinerja keuangan yang positif pada tahun ini. Hingga Juni 2026, bank swasta ini mencatatkan total kredit meningkat sebesar 11% YoY atau tahun ke tahun menjadi Rp185,3 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat, AFPI, dan OJK Bersinergi Perkuat Literasi Keuangan

balitribune.co.id I Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan: Jurnalisme untuk Kepentingan Publik" di Aryaduta Hotel (Tugu Tani) Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab. dan DPRD Badung Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Tembus Rp 14,2 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.