Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bacaleg Gerindra, DPC PDI Perjuangan Tabanan Pecat Suadiana

Bali Tribune / RAPAT - DPC PDI Perjuangan Tabanan mengadakan rapat internal pengurus DPC PDI Perjuangan dipimpin Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M pada Sabtu (19/8).
balitribune.co.id | Tabanan - Menyikapi situasi politik di internal PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan yang sangat dinamis dalam masa menjelang pemilu ini, DPC PDI Perjuangan Tabanan mengadakan rapat internal pengurus DPC PDI Perjuangan dipimpin Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M pada Sabtu (19/8). 
 
Dalam rapat yang dihadiri oleh 15 pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, akhirnya bersama-sama secara mufakat mencapai keputusan penting antara lain, hasil rapat yang tertuang dalam berita acara nomor: 523/BA/DPC-03.09/VIII/2023,  mengusulkan kepada DPP PDI Perjuangan untuk memberikan sanksi kepada Sdr. I Nyoman Suadiana, S.Sos. berupa Pemecatan atau Pemberhentian dari Keanggotaan Partai karena telah mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dari Partai Gerindra, sebagaimana bukti Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor : 641 Tahun 2023, tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tabanan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dan juga telah diumumkan melalui Media Harian Radar Bali, tanggal 19 Agustus 2023 oleh KPU Kabupaten Tabanan berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 1492/PL.01.5-Pu/5102/2/2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten/Kota Tabanan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
 
Untuk hal tersebut, DPC PDI Perjuangan Tabanan juga memohon kepada DPP PDI Perjuangan untuk menetapkan Sdr. I Gusti Ngurah Mahardika (peringkat Suara sah keenam) dengan perolehan suara sah 3.248 sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mewakili Daerah Pemilihan Tabanan 3 (Kecamatan Penebel - Baturiti).
 
"Untuk kader yang loncat ke partai lain sudah barang tentu akan ada konsekwensinya dan itu merupakan pelanggaran berat yang melanggar AD/ART partai," tegas Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
 
Sementara itu, terkait dengan aspirasi masyarakat Kediri, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan meminta semua pihak untuk menghormati SK DPP PDI Perjuangan tentang Penetapan DCS Anggota DPRD Provinsi Bali.
 
Mengenai Aspirasi Masyarakat Kediri seputar pencalonan I Nyoman Mulyadi, S.H. sebagai calon DPRD Provinsi Bali, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan memilih untuk menghormati aspirasi ini. 
 
Namun, di tengah hal ini, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan menegaskan harapannya kepada I Nyoman Mulyadi, S.H. sebagai Kader PDI Perjuangan untuk menerima keputusan DPP PDI Perjuangan dengan tanggung jawab dan siap untuk melaksanakannya.
 
"Ini adalah dinamika politik. Sebagai anggota partai dan duduk dalam struktur partai, sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk menghormati, tunduk, taat dan mengamankan serta menjalankan perintah partai," ujar Sanjaya.
 
Dia juga menambahkan, untuk dua keputusan dalam rapat internal hari ini telah diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh keputusan dituangkan ke dalam berita acara.
 
"Usulan berupa berita acara sudah kita sampaikan ke DPD PDI Perjuangan Bali untuk diteruskan ke DPP," tukasnya. 
wartawan
RED
Category

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.