Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buron Tiga Bulan, Residivis Jambret “Didor”

Bali Tribune/DIDOR - Residivis yang melakukan penjambretan di Melaya, Eko Purnomo didor karena melawan setelah diamankan polisi.
Balitribune.co.id |  Negara - Setelah sempat buron selama tiga bulan, salah seorang pelaku penjambretan diamankan polisi. Tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian ini selama pelariannya bekerja sebagai buruh bangunan di salah satu proyek villa di Jimbaran. Bahkan pelaku yang sempat melakukan perlawanan saat pengembangan sempat dihadiahi timah panas.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh di Polres Jembrana Kamis (19/3), tindak kejahatan penjambretan ini terjadi pada Selasa (10/12) sekira pukul 06.30 Wita di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, Banjar Pangkung Desari, Desa Melaua. Korban Fransiska Ni Putu Sri Malayanti (31), ibu rumah tangga asal Bnajar Warga Sari, Desa Ekasari, Melaya yang saat itu tengah mengendari sepeda motor menuju Pasar Melaya tetiba dipepet oleh dua lelaki. Dompel korban yang ditaruh di dashboar motor diambil dan pelaku lari menuju arah Gilimanuk.
 
Dalam dompet tersebut berisi dua buah smartphone, STNK motor dan uang tunai Rp 200 ribu. Korban langsung melaporkan kejadiannya ke Polsek Melaya. Dari dua pelaku, polisi lebih dulu berhasil menangkap tersangka Andi yang kini sedang dalam proses penuntutan oleh Kajaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Andi mengakui saat itu dalam perjalanan dari Denpasar menuju ke Jawa bersama pelaku Eko Purnomo (27) asal Dusun Balong, Desa Klampis Timur, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur sehingga dilakukan penyelidikan.
 
Jajaran Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana yang dipimpin Kanit I, Iptu I Gede Alit Darmana akhirnya mengendus keberadaan pelaku. Pelaku yang sempat melarikan diri ini akhirnya dibekuk saat tengah bekerja di proyek salah satu villa di Jimbaran pada Rabu (11/3) sekitar pukul 14.30 Wita. Kapolres Jembrana, AKP I Ketut Gde Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita dikonfirmasi Kamis kemarin mengatakan pelaku melakukan aksinya saat melihat ada kesempatan di tengah perjalanan.
 
Menurutnya tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan oleh anggotanya sehingga dihadiahi timah panas pada betis bagian kanan, “tersangka setelah diamankan sempat melawan anggota kami, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur” ujarnya. Polisi menurutnya sudah lebih awal menyita barang bukti hasil kejahatan saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka Andi. Terkait ada tidaknya TKP lainnya, pihaknya mengaku  juga kini masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
 
Berdasarkan catatan kepolisi, tersangka Eko Purnomo ini juga tercatat sebagai residivis kasus pencurian di wilayah hukum Polres Gianyar pada tahun 2018. Pelaku sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman selama 1,2 tahun penjar di Gianyar. “Pelaku bebas pada pertengahan tahun 2019” ungkapnya. Menurutnya selama menjadi buronan kasus penjambretan, pelaku bekerja sebagai buruk proyek.”Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP atau 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara,” tandasnya. 
wartawan
habit

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.