Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Depan Jokowi, Danrem Paparkan Pelayan Terpadu Rehab Rekon

Balitribune/jok
Danrem 162/Wira Bhkati Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani memaparkan penanganan gempa kepada Presiden Jokowi.

Balitribune.co.id | Mataram - Pascagempa bumi di Pulau Lombok dan Sumbawa, berbagai upaya dilakukan terkait proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah rusak terdampak gempa. Termasuk tentang tahapan proses pencairan bantuan yang sudah disederhanakan, sehingga lebih efektif dan efisien.

Demikian dikatakan Danrem 162/Wira Bhkati Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, SSos, SH, MHan, dalam paparannya di hadapan Presiden RI Ir Joko Widodo berserta rombongan, saat berkunjung ke Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (22/3).

Tahapan yang dimaksud kata Danrem, antara lain soal korban gempa yang sudah memperoleh SK Bupati/Walikota kemudian membentuk kelompok masyarakat (Pokmas), fasilitator dan tim pendamping masyarakat sesuai dengan jenis kerusakan, menyiapkan kelengkapan administrasi dan rencana anggaran biaya (RAB), persetujuan BPBD dan Dinas Perkim yang dilanjutkan pemeriksaan administrasi oleh pihak BRI sebelum pencairan.

"Apabila pihak BRI sudah melakukan pemeriksaan dan dianggap lengkap sesuai dengan ketentuan, maka bisa langsung menerbitkan buku tabungan untuk selanjutnya dilakukan proses pencairan pelayanan satu pintu di masing-masing kecamatan," jelas Danrem.

Dana tersebut langsung diserahkan oleh Pokmas kepada aplikator sebagai pihak ketiga untuk penyiapan material dan selanjutnya dilakukan perbaikan dan pembangunan rumah sesuai dengan pilihan korban di masing-masing Pokmas.

Selain itu, bersama BPBD, Dinas Perkim, dan instansi terkait, Danrem juga membuat fakta integritas dengan para aplikator yag melibatkan pihak Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Beberapa hari pascagempa, Presiden Jokowi sudah beberapa kali berkunjung ke Pulau Lombok untuk memastikan dan meyakinkan proses percepatan rehab rekon, sekaligus bertatap muka dengan masyarakat penerima bantuan stimulan rumah rusak ringan, sedang, dan rumah rusak berat. Didampingi sejumlah rombongan, Presiden Jokowi juga menyaksikan proses pelayanan terpadu satu pintu pencairan dana stimulan rehab rekon di Gedung Hakka, Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Usai memberikan paparan, Presiden Jokowi dan rombongan menuju Masjid Nurul Yaqin Bertais, Kecamatan Sandubaya, untuk melaksanakan Sholat Jumat, dilanjutkan peninjauan pembagunan hunian tetap (huntap) di Desa Pengempel Kota Mataram. jok

wartawan
habit

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.