Terkait Penerapan Sanksi bagi ASN Bermasalah, Dewan Minta Jangan Ada Tebang Pilih
balitribune.co.id | Bangli - Kasus seorang PNS di Pemkab Bangli yang tercatat tidak masuk kerja selama 72 hari terancam dikenakan sanksi turun jabatan. Realita ini mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Bangli. Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengapresiasi apa yang telah dilakukan tim penegak disiplin dengan memberikan sanksi tegas terhadap PNS tersebut.