Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

kadis sosial
Bali Tribune / PIAGAM - Bupati Wayan Adi Arnawa saat menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kadis Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Puspem Badung, Selasa (14/7/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Penghargaan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI, yang menempatkan Pemerintah Kabupaten Badung pada opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi.

Bupati Adi Arnawa mengatakan penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Prestasi ini kami harapkan menjadi inspirasi bagi seluruh unit pelayanan untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Adi Arnawa.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, hasil penilaian Ombudsman diharapkan tidak hanya menjadi capaian administratif.

 Peningkatan kualitas pelayanan di lapangan tetap menjadi tantangan yang harus terus diperbaiki agar masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif, terutama dalam layanan bantuan sosial, penanganan pengaduan, maupun pelayanan sosial lainnya.

Turut mendampingi penyerahan penghargaan tersebut Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana dan Kabag Organisasi Setda Badung Putu Agus Ari Brata.

wartawan
ANA
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.