balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).
Penghargaan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI, yang menempatkan Pemerintah Kabupaten Badung pada opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi.
Bupati Adi Arnawa mengatakan penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Prestasi ini kami harapkan menjadi inspirasi bagi seluruh unit pelayanan untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Adi Arnawa.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, hasil penilaian Ombudsman diharapkan tidak hanya menjadi capaian administratif.
Peningkatan kualitas pelayanan di lapangan tetap menjadi tantangan yang harus terus diperbaiki agar masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif, terutama dalam layanan bantuan sosial, penanganan pengaduan, maupun pelayanan sosial lainnya.
Turut mendampingi penyerahan penghargaan tersebut Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana dan Kabag Organisasi Setda Badung Putu Agus Ari Brata.