Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Ketut Suiasa Resmikan TAKSU Badung

Bali Tribune / MERESMIKAN - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat meresmikan TAKSU Badung di Lobby Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Jumat (29/11).

balitribune.co.id | MangupuraGuna mewujudkan misi Kabupaten Badung dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya pada peningkatan akses pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Badung, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa meresmikan Traffic Kesehatan Terintegrasi dan Terpadu Badung (TAKSU Badung), bertempat di Lobby Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Jumat (29/11).

Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Badung yang diwakili oleh Ketua Komisi IV Nyoman Graha Wicaksana, Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Kab. Badung IB. Gede Arjana, Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini, Kadis Kesehatan Badung dr. Made Padma Puspita serta perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Perbekel Desa Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Badung

Wabup Ketut Suiasa ditemui seusai acara  menyampaikan bahwa TAKSU Badung merupakan inovasi yang menjawab tuntutan regulasi dimana setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah harus mengacu pada konsep digitalisasi. Selain itu juga disampaikan bahwa TAKSU Badung ini juga merupakan jawaban atas perkembangan zaman pada saat ini, bahwa selain menuntut layanan, masyarakat  juga berhak atas informasi digital.

“Dari konsep pemerintahan secara umum maka TAKSU Badung ini juga langkah-langkah untuk mewujudkan Clean Government dan Good Government yang terkandung dalam e-Government. Selain itu TAKSU Badung adalah salah satu wujud untuk menjadikan Kabupaten Badung yang cerdas dalam modul Smart City di bidang kesehatan. Kemudian di dalam konsep TAKSU Badung ini, di sini masyarakat bisa mendapatkan informasi yang seluas-luasnya, tidak terbatas oleh ruang dan waktu, dimanapun masyarakat berada dan kapanpun, dia mendapatkan akses layanan informasi itu sendiri,” ujarnya.

Wabup Suiasa juga menjelaskan bahwa melalui TAKSU Badung ini masyarakat bisa memberikan laporan tentang kejadian-kejadian baik yang terjadi pada dirinya secara pribadi, secara kelompok, apalagi secara komunitas masyarakat. Dengan adanya layanan UPT yang online, masyarakat bisa berkonsultasi tentang  suatu kejadian yang baru dialami.

“Masyarakat benar-benar bisa dilayani, tidak harus ke tempat pelayanan kesehatan, tapi dengan TAKSU ini setidak-tidaknya dia sudah dapat melakukan proteksi pencegahan, penanganan diawal, sebelum dia melakukan tindakan penanganan yang lebih serius dan lebih mendalam lagi. Ya menurut saya TAKSU Badung ini memang bisa meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat Badung dan meningkatkan kesehatan masyarakat Badung,” ucapnya.

Kadis Kesehatan Kabupaten Badung dr. Made Padma Puspita dalam laporannya menyampaikan bahwa TAKSU Badung juga merupakan inovasi untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Badung secara holistik dengan melakukan melalui layanan optimal serta kinerja terintegrasi dan terpadu yang mencangkup seluruh aspek kesehatan. Dijelaskan lebih lanjut dengan didukung oleh UPTD TAKSU Badung sebagai pusat layanan kesehatan (Safety Center), ini menjadi langkah strategis menuju Smart City di bidang kesehatan berbasis digital di Kabupaten Badung.

“Adapun tujuan sebagai traffic kesehatan dan pusat data kesehatan, sebagai pembangunan dan ketahanan kesehatan pariwisata dan sebagai rujukan kegiatan pelayanan kesehatan. Dan manfaat dari Taksu Badung ini diantaranya untuk peningkatan kapasitas, peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan sistem, dukungan kebijakan, inovasi, dan pengembangan ketahanan pariwisata,” jelasnya.

wartawan
ANA
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.