Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkel Serentak

Putu Gde Sridana

KABUPATEN Badung bersiap menggelar Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak pada 29 April mendatang. Ada 9 desa yang ikut pilkel. Dari 9 desa itu, 8 desa sudah menetapkan para calonnya. Tinggal Desa Canggu yang masih melakukan proses seleksi penetapan bakal calon. Alasannya, ada lebih dari lima bakal calon yang maju menjadi orang nomor satu di Canggu.

“Ya, sampai saat ini ada delapan desa sudah siap kecuali Desa Canggu. Karena Canggu calonnya lebih dari lima,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa (BPMD - PD) Badung, Putu Gde Sridana, Kamis (14/4).

Untuk Desa Canggu, proses seleksi masih berlangsung. Sebab, jumlah calon sesuai aturan maksimal hanya lima orang. Jadi untuk ‘menyingkirkan’ dua bakal calon lagi, panitia akan mendatangkan tim akademisi menguji para calon. Tim akademisi ini akan meranking kemampuan para bakal calon. Hanya para bakal calon ranking satu sampai lima yang bisa ditetapkan sebagai calon.

Akademisi yang digandeng untuk ‘memeras’ para bakal calon perbekel ini berasal dari Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) dan untuk tes psikologi kepemimpinannya ditest oleh akademisi dari Fakultas Kedokteran (FK) Unud. Test rencananya dilaksanakan Senin (18/4) dan Selasa (19/4).

“Jumlah calon maksimal lima orang, jadi kalau lebih dari itu harus diseleksi lagi. Seleksi melibatkan akademisi,” imbuhnya, sembari menyebut sembilan desa yang akan menggelar Pilkel adalah Desa Dalung, Canggu, Ungasan, Bongkasa, Bongkasa Pertiwi, Mengwitani, Abiansemal, Petang, dan Tumbak Bayuh.

Lebih lanjut mengenai sudah banyaknya baliho calon yang bertebaran di masing-masing desa, pejabat asal Denpasar tak memungkiri. Menurutnya baliho yang dipasang itu adalah bagian dari sosialisasi calon. “Baliho memang ada sudah beberapa. Dan kita yakin pilkel sekarang minim kecurangan. Karena panitianya kan sudah pengalaman ikut sebagai panitia Pilgub, juga Pilbup,” terang Sridana.

wartawan
I Made Darna
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.