Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirjen Bimas Hindu Apresiasi Yayasan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa

Bali Tribune/ Direktur Pendidikan Hindu, I Gusti Made Sunartha (tengah) saat di Yayasan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa.



balitribune.co.id | Klungkung - Dirjen Bimas Hindu, Kementerian Agama RI mengapresiasi keberadaan Yayasan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa. Meskipun yayasan ini baru terbentuk, namun telah banyak berbuat dalam kegiatan sosial keagamaan membantu umat Hindu di Bali bahkan di luar Bali.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pendidikan Hindu, I Gusti Made Sunartha, mewakili Plt. Dirjen Bimas Hindu, Kementerian Agama, saat menghadiri peresmian Yayasan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa di Pasraman Sri Taman Ksetra, Desa Pikat, Dawan, Klungkung.

Menurut Gusti Sunarta, keberadaan yayasan yang bergerak di bidang keagamaan agama Hindu di Bali melaksanakan fungsi dan tugasnya dalam pembinaan umat juga berperan mengajegkan agama Hindu Bali serta adat dan budaya Bali. Karena sampai saat ini masih minimnya transformasi terhadap generasi berikutnya berkaitan dengan bagaimana mentransformasi agama Hindu yang ada di Bali, adat dan budaya Bali.

"Lembaga apa yang kita pakai untuk mentransformasi hal itu? Maka, saya selaku pribadi dan mewakili pemerintah khususnya Dirjen Bimas Hindu sangat mengapresiasi terbentuknya sebuah lembaga yang bergerak untuk ajegnya adat dan agama Hindu di Bali," ujarnya.

Gusti Sunartha melanjutkan, yayasan dan pasraman supaya bisa berjalan secara berkesinambungan, perlu banyak hal yang harus dipersiapkan, baik secara administrasi pemerintahan maupun dengan lingkungan desa adat. Untuk itu perlu berkomunikasi dengan baik. Setidaknya desa adat memberi perlindungan.

Ketua Yayasan, Jro Mangku Ketut Suryadi, menyampaikan, pendirian Yayasan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa diinisiasi oleh Ida Pandita Dukuh Celagi Dhaksa Dharma Kirti selaku pembina yayasan. Yayasan ini membawahi dua pasraman, yakni pasraman di Peguyangan (Denpasar) dan di Pikat (Klungkung). Dibentuknya yayasan untuk memenuhi kelengkapan administrasi dalam pelaksanaan kegiatan sosial keagamaan. Meskipun sebelum yayasan terbentuk, pasraman di bawah bimbingan Ida Dukuh Celagi ini sudah banyak melakukan kegiatan.

Lebih lanjut Jro Mangku Suryadi mengatakan, badan hukum Yayasan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa dari Menteri Hukum dan HAM RI sudah terbit tahun 2020. Karena berkaitan dengan lembaga sosial keagamaan, maka diwajibkan juga terdaftar di Kementerian Agama. Upaya pemenuhan administrasi tersebut kini tengah berproses, termasuk pengurusan izin operasional di mana lokasi pasraman berada.

"Secara pribadi dan lembaga, saya mewakili Ida Nak Lingsir merasa bersyukur atas tuntunan dari Dirjen Bimas Hindu. Mindset kami, melakukan pelayanan ke umat secara tulus ikhlas tanpa kepentingan, dalam menjalani proses kehidupan dengan menanam karma baik," ucapnya.

Terkait kegiatan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa, ia mengungkapkan, kegiatan sosial keagamaan yang sudah terlaksana seperti upacara massal antara lain pawintenan, matatah, dan nyekah. Kegiatan sosial lainnya donor darah, bantuan ke umat Hindu di musim pandemi seperti pakaian sekolah, makanan kecil, hingga sembako. "Kami pernah mengadakan nyekah massal di Desa Pikat ini dan sangat didukung oleh tiga desa adat di sini," imbuhnya.

Jro Mangku Suryadi mengungkapkan, banyak sekali permintaan untuk melakukan upacara massal seperti pawintenan dan matatah. "Bukan daerah Bali saja, di daerah Jawa juga kami sering diminta hadir, paling tidak memberi semangat agar tidak ada berupacara atau beradat dengan rasa ketakutan. Kami memberikan pembinaan dan pemahaman bagaimana melakukan proses upacara yadnya yang indah, sesuai dengan kemampuan ketulusikhlasan, dan selalu pelaksanaannya mengacu dengan sastra tatanan berupacara," jelasnya.

Pada hari yang sama digelar matatah massal yang diikuti 35 peserta. Upacara ini dirangkaikan dengan pujawali di Pasraman Sri Taman Ksetra.

wartawan
HEN
Category

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Truk Rem Blong Tabrak Pohon dan Tiang WiFi di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Bypass Ir Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (15/9) sore. Kecelakaan tunggal itu terjadi pada sebuah truk yang sedang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar sekitar pukul 14.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.