Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Sebut Hiburan Rekreasi Air Belum Tersentuh Pajak

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana
balitribune.co.id | Bangli - Sektor pajak hiburan rekreasi air selama ini belum disentuh oleh Pemerintah Kabupaten Bangli.  Sektor ini dinilai  potensial dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disinggung anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana, usai rapat kerja komisi III DPRD tentang strategi peningkatan PAD pada APBD tahun 2024 beberapa hari lalu. 

Ditemui usai rapat kerja, Nengah Darsana mengatakan masih sangat banyak potensi-potensi yang bisa dioptimalkan Pemkab Bangli untuk meningkatkan PAD, salah satunya pajak hiburan rekreasi air yang selama ini belum dipungut. 

"Selama ini yang dipungut itu adalah pajak air bawah tanah (ABT), pajak hiburan yang terkait dengan spa, dan lain sebagainya," ujarnya, Minggu (23/7).

Darsana  menunjukkan di tempat-tempat rekreasi air yang cukup banyak dikunjungi orang tiap harinya. Bahkan dari sisi harga tiket, diakui untuk golongan Bangli sudah tergolong premium.

Disampaikan, tempat rekreasi air berpotensi untuk dipungut pajak hiburan. Seperti pemandian air panas hingga wahana air seperti Waterboom. "Berdasarkan Perda, konsepnya adalah pungutan pajak hiburan rekreasi air. Siapapun pengelolanya baik itu milik sendiri ataupun adat, tetap wajib dikenai pajak," tegas politisi Golkar ini.

Nengah Darsana menegaskan jika Komisi III minta Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) untuk melakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

Kepala BKPAD Bangli, I Dewa Agung Bagus Riana Putra mengatakan jika pihaknya belum melakukan pungutan pajak hiburan terhadap rekreasi air. Pihaknya mengaku saat ini masih mengintensifkan Pajak Hotel dan Restoran (PHR), ABT, pajak hiburan lainnya. 

"Kami akan segera melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait dalam hal ini Disparbud. "Kita masih telaah dulu perdanya," jelasnya. 

Disisi lain, untuk sementara ini realisasi pajak hiburan mencapai Rp 60 Juta lebih dominan dari spa.

wartawan
SAM
Category

Badung Usulkan 4 Karya Budayanya Menjadi WBTBI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan, Bidang Cagar Budaya di tahun 2025 ini kembali mengusulkan sebanyak 4 Karya Budaya untuk ditetapkan secara nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI). Hal tersebut dilaksanakan guna mendukung dan melindungi karya budaya serta Warisan Budaya Takbenda di Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Tragis! Saudagar Cengkeh Tewas Dibunuh, Hartanya Dirampok

balitribune.co.id | Singaraja – Unit Reskrim Polres Buleleng berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korbannya seorang lansia kehilangan nyawa. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (17/7/2025) pekan lalu di Banjar Dinas Bululada, Desa Selat Kecamatan Sukasada, namun baru dilaporkan pada Senin (21/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Dukung Penuh Teater Modern Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pengembangan kesenian Bali modern. Dukungan ditunjukkan dengan menghadiri langsung pagelaran teater modern “Maha Senapati Drona” yang dipentaskan dalam rangkaian Festival Seni Bali Jani VII tahun 2025, bertempat di Aula Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (23/7).

Baca Selengkapnya icon click

Truk Crane Kecelakaan Tunggal, Masuk Parit Sedalam 4 Meter di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah truk crane mengalami kecelakaan tunggal hingga nyungsep ke parit sedalam empat meter di pinggir jalur Denpasar-Singaraja pada Kamis (24/7) siang.

Akibat peristiwa itu, kernet truk tersebut mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Semara Ratih. Sedangkan sopir truk tersebut dilaporkan dalam keadaan selamat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Kokain dan Sabu ke Bali, Warga Brasil dan Afsel Terancam Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga negara Brasil berinisial YB (25) dan wanita asal Afrika Selatan (Afsel) berinisial LN (32), terancam hukuman mati karena menyelundupkan narkoba dari negaranya masing-masing ke Bali. YB membawa Kokain sebanyak 3.089,36 gram netto disembunyikan dalam barang bawaan dinding koper dan ransel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.