Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

DPRD Tabanan
Bali Tribune / PANSUS - Paripurna internal DPRD Tabanan penyampaian laporan hasil pembahasan pansus terkait empat ranperda yang diajukan pihak eksekutif, Selasa (7/7)

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Internal yang digelar pada Selasa (7/7) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa. Rapat itu diawali dengan penyampaian hasil pembahasan ranperda LKPJ oleh Badan Anggaran (Banggar) oleh Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta. Selanjutnya, laporan hasil pembahasan Pansus II terhadap ruan ranperda yakni RPJMD dan Penataan Banjar Dinas. Laporan hasil pembahasan tersebut disampaikan I Gusti Komang Wastana selaku juru bicara Pansus II.

Dikatakan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi dan misi kepala daerah terpilih yang penjabarannya dituangkan dalam tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan termasuk indikasi program dan kerangka pendanaan dalam kurun waktu lima tahun.  RPJMD sebagai dokumen strategis daerah yang dalam penyusunannya berpedoman pada dokumen RPJMN 2025-2029, RPJMD Provinsi Bali, RTRW Kabupaten Tabanan 2023-2043 dan RPJPD Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045. "Visi dan misi Kabupaten Tabanan lima tahun ke depan dengan mengedepankan kearifan lokal sebagai pondasi pembangunan yang dilaksanakan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah dengan prinsip satu pulau satu tata kelola," sebutnya.

Sedangkan untuk Penataan Banjar Dinas, disebutkan bahwa ranperda itu merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan efektivitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa dan mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan daya saing desa, dan mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat Desa. Sementara terkait pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan disampaikan melalui laporan hasil pembahasan oleh Pansus III yang diketuai I Wayan Lara.

Dikatakan, tujuan dari Pembangunan Industri Daerah yaitu Peningkatan Industri unggulan kabupaten yang mempunyai daya saing secara nasional maupun internasional. “Peningkatan ketersediaan dan kualitas bahan baku dan pengembangan sumber daya manusia yang kompeten sebagai pelaku industry,” jelasnya.

Selanjutnya, peningkatan kualitas produk dan diversifikasi, peningkatan infrastruktur dan teknologi yang menunjang kepentingan industri unggulan kabupaten, perbaikan iklim usaha yang kondusif, dan memperluas akses produk ke pasar global. Peningkatan dukungan kelembagaan, terbukanya akses permodalan yang terjangkau oleh pelaku industri unggulan kabupaten, dan peningkatan pertumbuhan industri unggulan  kabupaten untuk memperkuat perekonomian masyarakat Tabanan. “Kami juga menambahkan industri penyosohan gabah dan industri pabrik pakan ternak pada jenis industri unggulan,” tandas Lara. Rencananya, hasil Rapat Paripurna Internal ini akan disampaikan lagi ke dalam Rapat Paripurna dengan pihak eksekutif yang dijadwalkan pada Rabu (9/7).

wartawan
JIN
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.