Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN

Reiztra
Bali Tribune / Reiztra

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kesepertaannya mencakup seluruh penduduk Indonesia, saat ini sudah menjadi andalan untuk mendapatkan layanan kesehatan baik itu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatran Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Reiztra mengungkapkan pengalamannya dalam memanfaatkan layanan kesehatan yang semakin mudah dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN.

“Aplikasi Mobile JKN sangat membantu sekali untuk mendapatkan segala informasi mengenai program JKN seperti fitur antrean online dan Skrining Riwayat Kesehatan,” tegas Reiztra.

Hadirnya Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu wujud nyata bahwa BPJS Kesehatan selalu memberikan pelayanan yang terbaik melalui transformasi digital. Seperti halnya saat ini dengan kemajuan teknologi informasi yang membuat masyarakat ingin semuanya serba mudah dan cepat. 

Kemudahan dan kecepatan akses layanan kesehatan dapat terwujud apabila terus meningkatkan transformasi digital dari program JKN.

“Untuk mendaftar antrean online melalui aplikasi Mobile JKN sangat mudah. Pendaftarannya dapat dilakukan dari mana saja dan kapanpun tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan,” ungkap Reiztra.

Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta bisa mengambil nomor antrean melalui fitur pendaftaran pelayanan (antrean), kemudian peserta mengisi data poli yang ingin dikunjungi, tanggal daftar, jadwal tenaga medis dan keluhan, kemudian nomor antrean akan keluar setelah pengisian. Setelah mendapatkan nomor atrean, peserta tidak perlu menunggu lama di faskes sehingga tidak ada penumpukan pasien di ruang tunggu dan suasana menjadi lebih nyaman.

“Selain fitur antrean online, di aplikasi Mobile JKN juga terdapat fitur yang sangat menarik untuk mengetahui sedari dini mengenai potensi risiko penyakit serius dengan memanfaatkan fitur Skrining Riwayat Kesehatan,” ujar Reiztra.

Selain itu, Reiztra menambahkan bahwa skrining ini sangat membantu saya mengetahui kondisi kesehatan saya dengan lebih jelas. Hasil skrining menunjukkan bahwa saya memiliki risiko rendah diabetes, risiko rendah hipertensi, risiko rendah jantung, dan risiko rendah ginjal.

Skrining Riwayat Kesehatan dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN untuk mengetahui kondisi tubuh secara keseluruhan dan mencegah apabila terdeteksi potensi risiko penyakit serius.  Dengan demikian dapat dilakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah risiko penyakit serius seperti mengatur pola makan, melakukan aktivitas fisik yang diperlukan dan mengelola stress sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup menjadi lebih sehat.

“Berdasarkan hasil skrining riwayat kesehatan, membuat saya tersadar pentingnya menjaga pola hidup sehat dan selalu melakukan pengisian skrining riwayat kesehatan setiap tahun,” tegas Reiztra.

Program Skrining Riwayat Kesehatan sejalan dengan program pemerintah untuk menurunkan angka penyakit tidak menular dengan melakukan deteksi dini risiko penyakit. Harapannya seluruh masyarakat semakin peduli dengan kondisi kesehatannya, serta dapat dilakukan pencegahan sebelum timbul keparahan atau komplikasi dari penyakit yang diderita.

“Saya berharap kedepannya, BPJS Kesehatan melalui adanya aplikasi Mobile JKN dengan beragam fitur-fitur yang diberikan dapat selalu ditingkatkan agar peserta JKN selalu merasa puas terhadap setiap pelayanan yang diberikan,” tegas Reiztra.

BPJS Kesehatan juga mengharapkan melalui program JKN yang disertai dengan hadirnya segala inovasi terkini akan dapat semakin memberikan kemudahan kepada peserta JKN mendapatkan akses layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara.

Selain aplikasi Mobile JKN, terdapat juga kanal layanan online yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN yaitu Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan BPJS Kesehatan Care Center 165.

wartawan
KSM
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.