Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kongres Kusta Internasional Digelar di Bali

Congress
Bali Tribune / ILC - konferensi pers The International Leprosy Congress (ILC) atau Kongres Kusta Internasional ke-22 di Nusa Dua, Badung, Senin (7/7)

balitribune.co.id | Mangupura - The International Leprosy Congress (ILC) atau Kongres Kusta Internasional ke-22 berlangsung di Bali pada 7 hingga 9 Juli 2025 di Nusa Dua Kabupaten Badung yang menekankan dunia tanpa kusta. Kongres tahun 2025 ini Indonesia dalam hal ini Kementerian Kesehatan menjadi tuan rumah yang mempertemukan para ilmuwan, profesional kesehatan, pembuat kebijakan, orang yang terkena kusta, dan masyarakat sipil dibawah satu tujuan bersama, “Menuju Dunia Tanpa Kusta.”  

Kongres Kusta Internasional (ILC) adalah pertemuan ilmiah internasional yang diadakan untuk memajukan penelitian, pengobatan, dan pemahaman tentang kusta, yang juga dikenal sebagai penyakit Hansen. Diselenggarakan secara berkala, ILC mempertemukan para profesional kesehatan, peneliti, pembuat kebijakan, dan perwakilan dari komunitas yang terdampak di seluruh dunia untuk membahas perkembangan terbaru di bidang pemberantasan dan pengendalian kusta.

Kongres yang diadakan setiap tahun ini berfungsi sebagai platform utama dunia untuk meninjau kemajuan ilmiah, berbagi praktik terbaik, dan mengoordinasikan tindakan untuk memberantas kusta, salah satu penyakit tertua dan paling disalahpahami manusia. Visi Global Menuju Nol Kusta dibawah naungan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan, ILC 2025 menekankan tiga tujuan yakni nol penularan, nol disabilitas, nol diskriminasi.

“Kita semakin dekat dari sebelumnya untuk mengalahkan kusta. Namun untuk mencapai zero leprosy (nol kusta), kita harus bertindak tegas dengan ilmu pengetahuan, kepedulian, dan persatuan,” kata Ketua ILC 2025, Prof. M.Yulianto Listiawan dalam keterangan persnya. Selama bertahun-tahun, perjuangan melawan kusta, baik di dalam negara-negara tertentu maupun di tingkat internasional, dengan dedikasi dan komitmen para mitra seperti International Federation of Anti-Leprosy Associations (ILEP). Pada tahun 2018, para mitra ini, bersama dengan banyak mitra lainnya, bersatu untuk membentuk Global Partnership for Zero Leprosy (GPZL), menyatukan upaya mereka untuk eliminasi penyakit ini secara global.

Lebih dari 1000 delegasi yang mewakili lebih dari 12 negara berpartisipasi dalam Kongres ini, yang mencerminkan komitmen terhadap tujuan global untuk mengakhiri kusta. Negara-negara seperti India, Republik Korea, Jepang, dan Indonesia telah memperbarui strategi eliminasi nasional, sementara kemitraan yang muncul dengan sektor swasta dan lembaga penelitian mempercepat inovasi di bidang ini.

Menurut perwakilan WHO, ini bukan hanya masalah medis, ini adalah masalah hak asasi manusia. Sejak Mei 2001, Organisasi Kesehatan Dunia juga mengandalkan upaya yang dilakukan oleh Yohei Sasakawa, Duta Besar WHO untuk Kusta, yang telah melakukan perjalanan ke seluruh dunia untuk mengadvokasi pemberantasan penyakit tersebut. Berbagai upaya terus dilakukan untuk membangun masyarakat yang bebas dari stigma dan diskriminasi terhadap kusta. Mendorong para individu yang terdampak agar memperoleh akses penuh terhadap perawatan dan layanan yang mereka butuhkan.

“ILC 2025 bukan sekadar konferensi. Ini adalah sebuah komitmen untuk mengakhiri penularan, memulihkan martabat, dan menciptakan masa depan di mana kusta bukan lagi penyakit yang terlupakan,” kata salah seorang pembicara di ILC 2025, Medhi Denisa.

wartawan
YUE
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.