Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.
Bali Tribune / Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.


balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan pembentukan SSB di seluruh desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembinaan sepak bola secara berjenjang dan berkelanjutan.

“Mulai tahun 2027, saya menginstruksikan seluruh perbekel se-Kabupaten Badung untuk memasang anggaran khusus pada APBDes guna menyiapkan SSB di masing-masing desa,” ujar Adi Arnawa saat menghadiri Turnamen Sepak Bola Usia Dini Spirit Never Give Up ke-6 di Desa Ungasan, Kuta Selatan.

Menurutnya, pembinaan atlet sepak bola tidak bisa dilakukan secara instan. Karena itu, pemerintah daerah akan mendorong pembinaan sejak kelompok usia dini mulai dari U-8, U-10, U-12, U-15 hingga U-17 agar lahir pemain-pemain potensial yang mampu bersaing di tingkat lebih tinggi.

Adi Arnawa menegaskan keberadaan SSB di setiap desa akan menjadi fondasi penting dalam sistem pembinaan olahraga di Kabupaten Badung. Melalui program tersebut, pemerintah berharap proses pencarian dan pengembangan talenta sepak bola dapat dilakukan secara merata hingga ke tingkat desa.

“Pembinaan harus dilakukan secara berjenjang dan berkesinambungan. Kita tidak ingin hanya mengandalkan perekrutan pemain secara instan ketika menghadapi sebuah kompetisi,” katanya.

Sebagai wadah kompetisi bagi para pemain hasil pembinaan desa, Pemkab Badung juga menyiapkan kompetisi resmi bertajuk Liga Mangupura. Turnamen ini akan menjadi ajang bagi para pemain muda untuk mengasah kemampuan sekaligus menunjukkan potensi mereka.

Program pembentukan SSB di seluruh desa tersebut diharapkan mampu melahirkan lebih banyak pesepak bola berbakat dari Badung dan memperkuat prestasi daerah di berbagai ajang olahraga pada masa mendatang. 

wartawan
ANA
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.