Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngastitiang Pemilu Aman,Lancar dan Damai, Pemkab Gianyar Gelar Ritual ‘Pemarisudha Jagat’

Bali Tribune/ Mohonkan pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 berjalan lancar,aman dan damai, Pemkab Gianyar menggelar ritual Pemarisudha Jagat di Padmasana Kantor Bupati setempat, Senin (15/4) kemarin. Tampak Bupati I Made Mahayastra bersama sejumlah pejabat di Gianyar pada kegiatan dimaksud.
balitribune.co.id | Gianyar - Jelang pelaksanaan pemilihan presiden,DPD, DPR RI,DPRD Kabupaten/Kota pada, Rabu (17/4) besok. Pemerintah Kabupaten Gianyar mengelar ritual Pemarisudha Jagat di Padmasana Kantor Bupati setempat, Selasa (15/4) pagi kemarin. Ritual dimaksudkan untuk memohon kelanacaran dan keamanan proses pelaksanaan pemilihan dimaksud.
 
Hadir pada pelaksanaan ritual tersebut, Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Wabup Anak Agung Gde Mayun, Forkopimda, Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya dan seluruh OPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar. 
 
Rangkaian prosesi kemarn dipuput oleh lima sulinggih yakni Ida Pedanda Wayahan Bun asal Gria Sanur Pejeng, Ida Pedanda Putra Kekeran asal Gria Kekeran Blahbatuh,  Ida Pandita Mpu  Acharya Nanda asal Gria Mumbul Sari Serongga, Pandita Agni Sri Bhagawan Satyananda Saraswati asal Gria Babakan Sukawati, dan Ida Pandita Mpu Pande Darma Sogata asal Gria Batubulan Sukawati. 
 
Disela-sela kegiatan, Bupati Mahayastra mengatakan, ritual Pemarisudha Jagat ini bertujuan agar pelaksanaan pesta demokrasi yang ada di Kabupaten Gianyar berjalan dengan lancar, tertib, dan aman.  
 
Bupati Mahayastra berharap setelah melaksanakan persembahyangan ini energi-energi-energi negatif yang akan mengganggu proses jalannya pesta demokrasi bisa dinetralkan.
wartawan
Release
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.