Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

Barang Bukti
Bali Tribune/BARANG BUKTI - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memperlihatkan barang bukti hasil kejahatan di Mapolda Bali, Selasa (24/2/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda Bali, Selasa (24/2/2026) menyampaikan, bahwa Operasi Sikat Agung 2026 merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang hari raya Idul Fitri dan Nyepi dengan menindak segala bentuk penyakit masyarakat dan kejahatan yang berdampak langsung kepada masyarakat seperti Curat, Curas, dan Curanmor. 

Menurutnya, selama pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengungkap sejumlah jaringan pencurian kendaraan bermotor dengan mengamankan 181 tersangka dengan rincian yaitu kasus Curat 77 orang tersangka, kasus Curas 15 orang dan tersangka kasus Curanmor 89 orang dari berbagai wilayah di Bali.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti kendaraan roda empat sebanyak 6 unit, 77 unit sepeda motor, 5 perangkat laptop , 8 handphone, 3 buah kunci-T, STNK kendaraan sebanyak 8 lembar serta uang tunai sebesar Rp3,6 juta. "Modus yang digunakan para pelaku umumnya menyasar sepeda motor yang diparkir di tempat umum dengan sistem pengamanan standar. Beberapa kendaraan bahkan direncanakan untuk dijual keluar daerah," ungkapnya.

Daniel Adityajaya mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terang, serta segera melaporkan apabila menjadi korban tindak kriminal. Polda Bali menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Pulau Dewata. Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan rasa aman masyarakat dan wisatawan di Bali semakin meningkat

"Operasi Sikat Agung merupakan operasi kewilayahan yang rutin digelar untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk pencurian, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya dan juga menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah polda bali menjelang  perayaan  hari raya Idul Fitri 2026 dan hari raya Nyepi tahun 2026," ujar jendral bintang dua ini.

wartawan
RAY
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.