Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Libur Idul Fitri, Dua Dinas Pelayanan Publik Dipantau Sekda

Bali Tribune / PEMANTAUAN - Sekda Gede Suyasa saat melakukan pemantauan di dua instansi yang melakukan layanan publik, Dishub dan Disdukcapil, Senin (9/5)
balitribune.co.id | SingarajaSekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa melakukan pemantauan terhadap dua dinas yang melakukan pelayanan publik. Hal itu dilakukan Suyasa pasca libur dan cuti lebaran Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriyah. Dua dinas yang didatangi yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang melayani administrasi kependudukan serta Dinas Perhubungan (Dishub) yang melayani pengujian kendaraan bermotor.
 
Usai memantau, Sekda Suyasa mengatakan dihari pertama kerja setelah libur dan cuti bersama lebaran untuk melihat tingkat kedisiplinan dan kehadiran para pegawai di hari pertama kerja. Baik itu pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga lainnya. Pemantauan difokuskan pada dinas atau kantor yang melayani publik secara langsung. Termasuk Disdukcapil dan Dishub ini.
 
“Karena dalam waktu sepuluh hari tidak melakukan pelayanan kepada publik akibat libur dan cuti bersama. Apakah di hari pertama para pegawai melakukannya dengan baik, disiplin atau tidak,” jelas Suyasa, Senin (9/5).
 
Hasilnya, kata Suyasa pada Disdukcapil yang melakukan pelayanan administrasi kependudukan sudah menjalankan tugas pelayanan. Dari kehadiran pegawai tercatat lebih dari 95 persen. Namun, ada dua atau tiga orang yang masih terlambat. Kemudian, pemantauan dilanjutkan ke Dishub. Dinas ini melakukan pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kehadiran pegawai hampir 100 persen. “Ada dua orang yang berhalangan karena sakit dan lainnya di Dishub. Jadi, saya pikir sudah cukup bagus. Disiplin ASN di Kabupaten Buleleng untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Suyasa.
 
Sementara soal wacana Work From Home (WFH) pasca mudik selama 10 hari, Sekda Suyasa mengatakan masih menunggu surat pemberitahaun resmi yang akan menjadi dasar diberlakukannya WFH. Namun, dua dinas di Buleleng yang melakukan pelayanan publik ini secara umum sudah cukup bagus. Hampir seluruh pegawai bisa hadir di kantor.
 
“Mungkin wacana ini juga jadi pertimbangan di daerah-daerah yang memiliki tingkat kesulitan transportasi yang dilalui untuk bisa ke kantornya masing-masing tepat waktu. Di Buleleng saya lihat, dua dinas pelayanan publik tidak bermasalah dari segi itu,” tandas Suyasa.
wartawan
CHA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.