Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Karangasem Terima Penghargaan PDM Terbaik Kanreg X BKN Award Tahun 2021

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupati Karangasem saat menerima penghargaan PDM Terbaik Kanreg X BKN Award Tahun 2021

balitribune.co.id | Amlapura - Di masa kepemimpinan Bupati Gede Dana, Pemerintah Kabupaten Karangasem menerima Penghargaan Pengelolaan Layanan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) dengan Capaian Tertinggi Kedua dari Kantor Regional X BKN Denpasar.

Piagam Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Regional X BKM Denpasar , Paulus Dwi Laksono Haryono kepada Bupati Karangasem I Gede Dana didampingi Sekda I Ketut Sedana Merta dan Kepala BPKSDM I Komang Agus Sukasena bertempat di Ruang Rapat Bupati Karangasem, Kamis (17/2). Penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi kepada instansi daerah atas kinerjanya dalam layanan kepegawaian kurun waktu Juni 2021-Desember 2021 di wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar.

Dwi Laksono yang baru saja menjabat sebagai Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar sejak Desember 2021 lalu, mengucapkan terimakasih atas dukungan Bupati Karangasem. Melalui komitmennya, Pemkab Karangasem berhasil meningkatkan pengelolaan manajemen SDM dan Kepegawaian melalui BPKSDM Karangasem. Sebagai bentuk sinergitas, pihaknya juga siap membuka diri dan berkomitmen saling berbagi informasi serta penyelesaian persoalan terkait kepegawaian. Hal ini juga dianggapnya sebagai cara memperoleh bahan evaluasi diri agar dapat memberikan pelayanan terbaik untuk daerah. 

Bupati Gede Dana mengapresiasi kepercayaan dari BKN yang telah memilih Pemkab Karangasem sebagai salah satu penerima penghargaan. Keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari peran serta Pimpinan dan seluruh OPD yang ada di Kabupaten Karangasem. “Harapannya ini dapat menjadi penyemangat bagi kita semua khususnya BPKSDM Karangasem untuk terus meningkatkan pelayanan kepegawaian,” imbuhnya.

Kehadiran BKN juga diharapkan nantinya memberikan angin segar terhadap beberapa persoalan kepegawaian yang  dihadapi. Salah satunya masih kurangnya ASN khususnya tenaga teknis, kesehatan dan guru. Mengingat mulai tahun 2023 keberadaan tenaga honorer dan kontrak akan ditiadakan. Meski akan dibuka penerimaan pegawai PPPK, tentu jumlahnya tidak seberapa dibandingkan dengan kebutuhan daerah. Selain itu,  Bupati juga memohon arahan, bimbingan agar sistem pendataan ASN di Kabupaten Karangasem konkrit.

wartawan
AGS
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.