Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pipa Tua, Air PDAM Banyak Bocor

Bali Tribune/ PDAM - Direktur Utama PDAM Denpasar IB Arsana saat memberikan sambutan pada temu pelanggan PDAM Denpasar di Inna Bali Heritage Jalan Veteran Denpasar, Selasa (18/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kendala masih dialami jajaran PDAM Kota Denpasar dalam memberikan layanan kepada pelanggannya. Salah satunya, tingkat kebocoran air cukup tinggi, yakni di atas 20 persen.
 
Kebocoran air PDAM ini ditenggarai akibat dari adanya sejumlah jaringan pipa PDAM yang umurnya cukup tua. Hal ini diungkapkan Dirut PDAM Denpasar Ida Bagus Gede Arsana dalam acara temu pelanggan PDAM, di Inna Bali Heritage Jalan Veteran Denpasar, Selasa (18/6) kemarin. 
 
Arsana yang didampingi Direktur Umum Luh Putu Sri Utami dan Direktur Teknik Putu Yasa  mengungkapkan, saat ini masih ada beberapa jaringan pipa PDAM dengan usia yang cukup tua. Kondisi ini mengakibatkan sering terjadi kebocoran yang menimbulkan distribusi air ke pelanggan terganggu.
 
Dikatakan Gede Arsana, PDAM sudah berencana melakukan pergantian pipa yang umurnya sudah tua. Namun biaya yang diperlukan cukup besar, sehingga harus menunggu sumber pendanaan di luar APBD. 
 
“Kami sudah memohon ke pusat agar bisa dibantu untuk biaya mengganti jaringan pipa ini,” katanya.
 
Biaya yang diperlukan untuk pergantian pipa ini cukup besar. Seperti untuk di Jalan Nangka Denpasar dengan panjang 5,6 Km, memerlukan biaya Rp 60 miliar lebih. “Kita juga akan mendapat bantuan dari Korea agar bisa digunakan untuk perbaikan jaringan ini," ujarya.
 
Ditambahkannya, meskipun masih ada banyak kendala terkait pelayanan, pihaknya mengaku tetap mengupayakan solusi terhadap berbagai permasalahan tersebut, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. 
 
"Berbagai terobosan telah dilaksanakan. Mulai dari kerjasama pembelian dengan PDAM Gianyar, PDAM Badung dan SPAM Sarbagita Tukad Penet dan Tukad Petanu. Selain itu turut dilaksanakan pembangunan infrastruktur air baku IPA Waribang tahap II dengan kapasitas 150 liter/detik," ujarnya.
 
Sementara itu, salah seorang pelanggan di Sanur, I Made Sedana mengharapkan petugas PDAM lebih sering memantau ke lapangan, sehingga bila terjadi kebocoran cepat tertangani. Pihaknya sering melihat kebocoran pipa yang terjadi di jalan-jalan, penanganannya cukup lama.
 
Kondisi ini tentu berdampak pada pelayanan kepada pelanggan. “Kita berharap ada petugas PDAM yang rutin berkeliling,” ujar Sedana yang juga Perbekel Sanur Kaja ini.
 
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada jajaran PDAM agar bisa melakukan sosialisasi terkait sejumlah kebijakan yang dilakukan PDAM. Misalnya saja, beberapa desa digabung menjadi satu, sehingga sosialisasi lebih efektif.
 
Terhadap usulan ini, Dirum PDAM Sri Utami menyatakan kesiapannya. Terlebih, pihaknya sudah memiliki program door to door untuk memberikan penjelasan terkait kebijakan yang dilakukan PDAM. “Kami menyambut baik usulan ini dan kami siap untuk datang ke desa-desa,” katanya.
 
Terkait adanya sejumlah masukan yang disampaikan pelanggan, Dirut PDAM Denpasar IB Arsana menjelaskan, temu pelanggan ini merupakan salah satu kegiatan yang produktif dalam mendengar berbagai keluhan pelanggan PDAM. Sehingga apa yang menjadi keinginan dan harapan pelanggan dapat diatasi dengan baik dan maksimal sebagai upaya memberikan pelayanan prima.
 
IB Arsana mengatakan, dari temu pelanggan ini tentunya pihaknya mengharapkan masukan yang tentunya dapat menjadi acuan dalam penyusunan program kerja dan inovasi dalam memberikan pelayanan maksimal bagi pelanggan PDAM Kota Denpasar. 
 
“Tentunya kami senantiasa akan terus berinovasi guna tetap konsisten dan berkelanjutan memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh pelanggan,” jelasnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.