Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Bupati Lihadnyana Sebar Puluhan Ribu Bendera Merah Putih

Bali Tribune / GERAKAN – Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana pada kegiatan Gerakan Nasional Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 di Lobi Kantor Bupati Buleleng, Kamis (1/8).

balitribune.co.id | SingarajaPenjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyebarkan puluhan ribu Bendera Merah Putih. Dirinya juga menginstruksikan jajarannya untuk memastikan Bendera Merah Putih terpasang di setiap fasilitas umum di Kabupaten Buleleng.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada kegiatan Gerakan Nasional Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan di Lobi Kantor Bupati Buleleng, Kamis (1/8).

Dalam Gerakan Nasional Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Buleleng berhasil mengumpulkan sebanyak 10.078 bendera. Jumlah bendera tersebut merupakan upaya penggalangan swadaya dari instansi vertikal, instansi perangkat daerah, badan usaha dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Buleleng.

Lihadnyana menginstruksikan agar semua bendera yang telah terkumpul segera didistribusikan dan dipastikan terpasang utamanya di setiap fasilitas umum di Kabupaten Buleleng. "Tolong jangan lagi diinapkan. Hari ini tolong tugaskan staf untuk memasang. memasangnya pun yang rapi. dan tidak hanya memasang tetapi bertanggung jawab juga untuk mengamankan," tegasnya.

Bendera merah putih merupakan salah satu identitas, simbol dan alat pemersatu seluruh masyarakat Indonesia.  Bangsa ini berdiri melalui perjuangan merah putih, namun saat ini penghormatan oleh masyarakat dalam memasang Bendera Merah Putih pada bulan kemerdekaan mulai berkurang. Ini yang menyebabkan  ada instruksi dari pusat untuk kita bisa membagikan, memasang, dalam rangka kita mengenang kembali dan mengokohkan kembali rasa nasionalisme rasa Patriotisme.

Menurutnya, seluruh masyarakat kedudukannya sama. Sama-sama berkewajiban untuk melakukan pemasangan Bendera Merah Putih. "Saya minta Satpol PP, kesbang,  untuk mengecek. Untuk lebih menyemarakkan inin ini saya mohon bantuan kepada kepala perangkat daerah memasang pada tempat-tempat yang telah ditetapkan," kata Lihadnyana.

Lihadnyana berharap melalui gerakan pembagian bendera merah putih ini, mampu mengingatkan seluruh masyarakat akan perjuangan bangsa Indonesia untuk merdeka. Serta pentingnya menjaga persatuan dan keutuhan bangsa itu sendiri. Dirinya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Buleleng untuk senantiasa membangun kebersamaan dan kerukunan, mengedepankan kebersamaan dan menjaga kondusifitas dan stabilitas wilayah.

Dalam mengimbau pemasangan bendera, Ia menginginkan dilakukan dengan pendekatan yang humanis. "Kepada kesbang maupun Satpol PP lakukan pendekatan kepada masyarakat. Terutama ada yang di toko-toko, kepada pedagang, kepada instansi vertikal. Apabila kita lihat belum memasang bendera, lakukan pendekatan untuk memasang," ungkapnya.

wartawan
CHA
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.