Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Kerja Dimantapkan, OPD Diberikan Target

Bali Tribune / PROGRAM KERJA - Selain memantapkan program kerja untuk satu tahun kedepan, sejumlah OPD di Pemkab Jembrana kini diberikan target.

balitribune.co.id | NegaraDiawal tahun 2022 kini program kerja pemerintah daerah selama satu tahun kedepan dimantapkan. Sejumlah OPD Pemkab Jembrana kini telah diberikan target. Selain anggaran pemerintah, Pemkab Jembrana juga akan mendapatkan investasi swasta.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Sekretaris Daerah, I Made Budiasa memimpin Rapat Koordinasi Pemantapan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2022. Rakor perdana diawal tahun ini bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Jembrana ini diikuti  Kepala OPD, Kabag dan Camat, dilingkup Pemkab Jembrana.

Bupati mengatakan ada dua hal penting yang dibahas dalam rakor. Pertama menentukan target capaian terkait beban  kerja di masing masing OPD. Kedua, sebagai evaluasi  dan pelaporan periodik.  Apa yang sudah dikerjakan maupun yang  belum serta apa saja masalah serta kendala yang dihadapi. Sehingga tahun 2022 semua dapat berjalan dengan baik.

"Sejumlah target sudah saya tuangkan dalam rakor ini. Karena kita juga akan mengelola dana DAK, APBD, BKK. Termasuk investasi investasi bersumber dari pihak ketiga. Ini harus kita sediakan waktu termasuk komitmen untuk bekerja dengan baik sehingga tujuan mensejahterakan masyarakat bisa terwujud," tegas Bupati.

Selain itu, Bupati Tamba  juga menegaskan tahun anggaran ini sudah mengakomodir berbagai  program sesuai visi misi yang dicanangkan . Beberapa diantaranya menurutnya sudah tertuang dalam Perda APBD Kabupaten Jembrana. Karena itu, Bupati Asal Kaliakah ini ingin komitmen dari masing masing OPD untuk bekerja keras

Selain itu, Bupati Tamba juga mengingatkan kepada para peserta rakor tentang pentingnya koordinasi, komunikasi, kolaborasi dan sinergi. Diharapkan dengan adanya rakor  diawal tahun ini,  membawa energi dan spirit yang baru sehingga  mampu memaksimalkannya target target yang diberikan dengan lebih baik.

 "Jadi melalui rakor ini saya minta komitmen bapak ibu dan pimpinan OPD. Termasuk sinergitas dan kerja sama team yang solid.  Bekerja dengan baik dan  sukses . Tentunya pahala akan mengikuti karena tujuan akhirnya pelayanan masyarakat yang bisa ditingkatkan,"  tandas Politisi asal Banjar Peh, Desa Kaliakah, Negara ini. 

 

wartawan
PAM
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.