Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Karangasem Sahkan LKPJ APBD Karangasem Tahun 2019

Bali Tribune / Rapat PAripurna DPRD Karangasem mensahkan LKPJ Penggunaan APBD KArangasem Tahun 2019

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan pembahasan dengan cermat di masing-masing fraksi dan gabungan komisi di DPRD Karangasem, akhirnya Ranperda tentang Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPJ) penggunaan anggaran APBD Karangasem Tahun 2019 disahkan oleh DPRD Karangasem dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, Kamis (30/7/2020).

Kendati secara umum seluruh fraksi di DPRD Karangasem menerima Ranperda LKPJ pengunaan APBD Karangasnem Tahun 2019 tersebut disahkan sebagai Peraturan Daerah, namun masing-masing Fraksi di DPRD memberikan berbagai catatan strategis berkaitan penggunaan APBD  yang telah disahkan tersebut.

Fraksi PDIP pada intinya menyatakan bisa menerima Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda, namun dengan berbagai catatan diantaranya mendorong BPKAD untuk terus berinovasi menggali potensi pendapatan baru maupun investasi sebagai upaya meningkatkan PAD. Fraksi PDIP juga mengiring agar pemerintah bisa mengoptimalkan pendapatan disektor pajak atau retribusi, dengan mempermudah akses dari sisi regulasi sebagai strategi untuk mendorong masyarakat wajib pajak untuk membayar pajak.

“Yang terpenting bagaimana pemerintah terus berupaya untuk menjaga dan mengembalikan stabilitas ekonomi sehingga daya beli masyarakat bisa meningkat,” tegas I Nengah Sumardi.

Fraksi Golkar dalam catatan strategisnya menyampaikan jika pelaksanaan APBD Kabupaten Karangasem 2019 telah sesuai dengan aturan seperti realisasi anggaran dan penjabarannya, pun demikian dengan Fraksi Geridra, secara umum bisa menerima Ranperda LKPJ APBD 2019 tersebut untuk disahkan menjadi Perda. Namun Fraksi Gerindra mendorong agar memfokuskan alokasi anggaran lebih untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Fraksi Catur Warna, menggiring pemerintah agar meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran APBD agar bisa mempertahankan opmin Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dalam pengelolaan anggaran dan aset daerah. Sementara itu dalam APBD 2019, jumlah Pemasukan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan sebesar Rp. 220,7 Milyar dengan dana perimbangan sebesar Rp. 1.015 Trilyun ditambah pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp. 409 Milyar, sehingga total APBD Kabupaten Karangasem Tahun 2019 sebesar Rp. 1.760 Trilyun namun yang terealisasi sebesar Rp. 1.635 Trilyun.

wartawan
Husaen SS.
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.