Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Karangasem Sahkan LKPJ APBD Karangasem Tahun 2019

Bali Tribune / Rapat PAripurna DPRD Karangasem mensahkan LKPJ Penggunaan APBD KArangasem Tahun 2019

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan pembahasan dengan cermat di masing-masing fraksi dan gabungan komisi di DPRD Karangasem, akhirnya Ranperda tentang Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPJ) penggunaan anggaran APBD Karangasem Tahun 2019 disahkan oleh DPRD Karangasem dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, Kamis (30/7/2020).

Kendati secara umum seluruh fraksi di DPRD Karangasem menerima Ranperda LKPJ pengunaan APBD Karangasnem Tahun 2019 tersebut disahkan sebagai Peraturan Daerah, namun masing-masing Fraksi di DPRD memberikan berbagai catatan strategis berkaitan penggunaan APBD  yang telah disahkan tersebut.

Fraksi PDIP pada intinya menyatakan bisa menerima Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda, namun dengan berbagai catatan diantaranya mendorong BPKAD untuk terus berinovasi menggali potensi pendapatan baru maupun investasi sebagai upaya meningkatkan PAD. Fraksi PDIP juga mengiring agar pemerintah bisa mengoptimalkan pendapatan disektor pajak atau retribusi, dengan mempermudah akses dari sisi regulasi sebagai strategi untuk mendorong masyarakat wajib pajak untuk membayar pajak.

“Yang terpenting bagaimana pemerintah terus berupaya untuk menjaga dan mengembalikan stabilitas ekonomi sehingga daya beli masyarakat bisa meningkat,” tegas I Nengah Sumardi.

Fraksi Golkar dalam catatan strategisnya menyampaikan jika pelaksanaan APBD Kabupaten Karangasem 2019 telah sesuai dengan aturan seperti realisasi anggaran dan penjabarannya, pun demikian dengan Fraksi Geridra, secara umum bisa menerima Ranperda LKPJ APBD 2019 tersebut untuk disahkan menjadi Perda. Namun Fraksi Gerindra mendorong agar memfokuskan alokasi anggaran lebih untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Fraksi Catur Warna, menggiring pemerintah agar meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran APBD agar bisa mempertahankan opmin Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dalam pengelolaan anggaran dan aset daerah. Sementara itu dalam APBD 2019, jumlah Pemasukan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan sebesar Rp. 220,7 Milyar dengan dana perimbangan sebesar Rp. 1.015 Trilyun ditambah pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp. 409 Milyar, sehingga total APBD Kabupaten Karangasem Tahun 2019 sebesar Rp. 1.760 Trilyun namun yang terealisasi sebesar Rp. 1.635 Trilyun.

wartawan
Husaen SS.
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.