Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Karangasem Sahkan LKPJ APBD Karangasem Tahun 2019

Bali Tribune / Rapat PAripurna DPRD Karangasem mensahkan LKPJ Penggunaan APBD KArangasem Tahun 2019

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan pembahasan dengan cermat di masing-masing fraksi dan gabungan komisi di DPRD Karangasem, akhirnya Ranperda tentang Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPJ) penggunaan anggaran APBD Karangasem Tahun 2019 disahkan oleh DPRD Karangasem dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, Kamis (30/7/2020).

Kendati secara umum seluruh fraksi di DPRD Karangasem menerima Ranperda LKPJ pengunaan APBD Karangasnem Tahun 2019 tersebut disahkan sebagai Peraturan Daerah, namun masing-masing Fraksi di DPRD memberikan berbagai catatan strategis berkaitan penggunaan APBD  yang telah disahkan tersebut.

Fraksi PDIP pada intinya menyatakan bisa menerima Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda, namun dengan berbagai catatan diantaranya mendorong BPKAD untuk terus berinovasi menggali potensi pendapatan baru maupun investasi sebagai upaya meningkatkan PAD. Fraksi PDIP juga mengiring agar pemerintah bisa mengoptimalkan pendapatan disektor pajak atau retribusi, dengan mempermudah akses dari sisi regulasi sebagai strategi untuk mendorong masyarakat wajib pajak untuk membayar pajak.

“Yang terpenting bagaimana pemerintah terus berupaya untuk menjaga dan mengembalikan stabilitas ekonomi sehingga daya beli masyarakat bisa meningkat,” tegas I Nengah Sumardi.

Fraksi Golkar dalam catatan strategisnya menyampaikan jika pelaksanaan APBD Kabupaten Karangasem 2019 telah sesuai dengan aturan seperti realisasi anggaran dan penjabarannya, pun demikian dengan Fraksi Geridra, secara umum bisa menerima Ranperda LKPJ APBD 2019 tersebut untuk disahkan menjadi Perda. Namun Fraksi Gerindra mendorong agar memfokuskan alokasi anggaran lebih untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Fraksi Catur Warna, menggiring pemerintah agar meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran APBD agar bisa mempertahankan opmin Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dalam pengelolaan anggaran dan aset daerah. Sementara itu dalam APBD 2019, jumlah Pemasukan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan sebesar Rp. 220,7 Milyar dengan dana perimbangan sebesar Rp. 1.015 Trilyun ditambah pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp. 409 Milyar, sehingga total APBD Kabupaten Karangasem Tahun 2019 sebesar Rp. 1.760 Trilyun namun yang terealisasi sebesar Rp. 1.635 Trilyun.

wartawan
Husaen SS.
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.