Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Karangasem Sahkan LKPJ APBD Karangasem Tahun 2019

Bali Tribune / Rapat PAripurna DPRD Karangasem mensahkan LKPJ Penggunaan APBD KArangasem Tahun 2019

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan pembahasan dengan cermat di masing-masing fraksi dan gabungan komisi di DPRD Karangasem, akhirnya Ranperda tentang Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPJ) penggunaan anggaran APBD Karangasem Tahun 2019 disahkan oleh DPRD Karangasem dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, Kamis (30/7/2020).

Kendati secara umum seluruh fraksi di DPRD Karangasem menerima Ranperda LKPJ pengunaan APBD Karangasnem Tahun 2019 tersebut disahkan sebagai Peraturan Daerah, namun masing-masing Fraksi di DPRD memberikan berbagai catatan strategis berkaitan penggunaan APBD  yang telah disahkan tersebut.

Fraksi PDIP pada intinya menyatakan bisa menerima Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda, namun dengan berbagai catatan diantaranya mendorong BPKAD untuk terus berinovasi menggali potensi pendapatan baru maupun investasi sebagai upaya meningkatkan PAD. Fraksi PDIP juga mengiring agar pemerintah bisa mengoptimalkan pendapatan disektor pajak atau retribusi, dengan mempermudah akses dari sisi regulasi sebagai strategi untuk mendorong masyarakat wajib pajak untuk membayar pajak.

“Yang terpenting bagaimana pemerintah terus berupaya untuk menjaga dan mengembalikan stabilitas ekonomi sehingga daya beli masyarakat bisa meningkat,” tegas I Nengah Sumardi.

Fraksi Golkar dalam catatan strategisnya menyampaikan jika pelaksanaan APBD Kabupaten Karangasem 2019 telah sesuai dengan aturan seperti realisasi anggaran dan penjabarannya, pun demikian dengan Fraksi Geridra, secara umum bisa menerima Ranperda LKPJ APBD 2019 tersebut untuk disahkan menjadi Perda. Namun Fraksi Gerindra mendorong agar memfokuskan alokasi anggaran lebih untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Fraksi Catur Warna, menggiring pemerintah agar meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran APBD agar bisa mempertahankan opmin Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dalam pengelolaan anggaran dan aset daerah. Sementara itu dalam APBD 2019, jumlah Pemasukan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan sebesar Rp. 220,7 Milyar dengan dana perimbangan sebesar Rp. 1.015 Trilyun ditambah pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp. 409 Milyar, sehingga total APBD Kabupaten Karangasem Tahun 2019 sebesar Rp. 1.760 Trilyun namun yang terealisasi sebesar Rp. 1.635 Trilyun.

wartawan
Husaen SS.
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.