Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bansos Fiktif Anjingan - Staf Fraksi Gerindra Dicecar 23 Pertanyaan

DIPERIKSA - Yanti saat diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Klungkung, Rabu (23/3).

Semarapura, Bali Tribune

Kasus bansos fiktif di Dusun Anjingan, Getakan, Banjarangkan, Klungkung  terus bergulir dengan diperiksanya staf Fraksi Gerindra DPRD Karangasem, Wayan Mariyanti alias Yanti oleh Sat Tipikor Polres Klungkung, Rabu (23/3). Yanti diperiksa mulai pukul 09.30 Wita sampai pukul 12.30 Wita. Saat dicegat, Yanti menolak menjawab pertanyaan wartawan. “Tanya saja sama polisinya,” ujarnya singkat.

Dirinya mengakui pemeriksaan dilakukan terkait proposal fiktif yang difasilitasi Wayan Kicen Adnyana anggota DPRD Klungkung. Yanti sendiri mengakui dicecar sekitar 19 pertanyaan, namun salah seorang polisi membisiki kalau Yanti disodori 23 pertanyaan. Sementara itu. Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Johanes Nainggolan, mengakui kalau Yanti diperiksa terkait keterlibatannya dalam proposal fiktif.

Yanti sendirilah membawa proposal tersebut ke Bagian Kesra atas perintah Wayan Kicen. Ditanya apakah Yanti yang membuatkan proposal tersebut, karena sejauh ini berkembang informasi kalau Yanti yang membuatkan proposal yang difasilitasi Wayan Kicen, pihak penyidik Polres Klungkung mengatakan tidak, artinya bukan Yanti yang membuat proposal tersebut.

“Dari pengakuannya, bukan dia yang membuat, hanya membawa saja,” ujar salah satu penyidik yang namanya enggan di korankan. Nainggolan mengakui kalau Ketut Krisnia Adi Putra yang juga ketua panpel pembagunan Pura Sri Arya Kresna Kepakisan sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi utama

Ditanya apakah kemungkinan Krisnia akan diperiksa lagi, pria berdarah Batak tersebut mengakui tergantung perkembangan kasus tersebut. Yang jelas peluang dia diperiksa kembali masih terbuka.

Sementara untuk penetapan sebagai tersangka, Johanes Nainggolan mengakui masih menunggu hasil audit BPKP karena ini kasus korupsi.

 Bagaimana dengan kasus pemalsuan tandatangan dan cap perbekel? Menurut pria berbadan gempal tersebut karena ini menyangkut kasus korupsi maka kasus pidana umum yang terkait dikesampingkan dulu. Penyidik prioritas akan fokus pada kasus korupsi terkait bansos tersebut terlebih dahulu.

Sementara untuk kasus proposal Kelompok Tani Ternak yang juga diduga fiktif, juga telah dilakukan pemanggilan beberapa saksi. “Untuk proposal Kelompok Tani Ternak sudah kita lakukan pemeriksaan saksi saksi,” ujar Nainggolan.

wartawan
Ketut Sugiana

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng Jadi Ajang Inovasi dan Penguatan Ekonomi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong pemanfaatan pangan lokal melalui Lomba Kreasi Pangan Lokal 2026 yang digelar di lapangan parkir timur Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/8/2026). Kegiatan dalam rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) ini diikuti 18 peserta dari pelaku usaha kuliner serta pelajar SMA/SMK jurusan tata boga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.