Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bansos Fiktif Anjingan - Staf Fraksi Gerindra Dicecar 23 Pertanyaan

DIPERIKSA - Yanti saat diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Klungkung, Rabu (23/3).

Semarapura, Bali Tribune

Kasus bansos fiktif di Dusun Anjingan, Getakan, Banjarangkan, Klungkung  terus bergulir dengan diperiksanya staf Fraksi Gerindra DPRD Karangasem, Wayan Mariyanti alias Yanti oleh Sat Tipikor Polres Klungkung, Rabu (23/3). Yanti diperiksa mulai pukul 09.30 Wita sampai pukul 12.30 Wita. Saat dicegat, Yanti menolak menjawab pertanyaan wartawan. “Tanya saja sama polisinya,” ujarnya singkat.

Dirinya mengakui pemeriksaan dilakukan terkait proposal fiktif yang difasilitasi Wayan Kicen Adnyana anggota DPRD Klungkung. Yanti sendiri mengakui dicecar sekitar 19 pertanyaan, namun salah seorang polisi membisiki kalau Yanti disodori 23 pertanyaan. Sementara itu. Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Johanes Nainggolan, mengakui kalau Yanti diperiksa terkait keterlibatannya dalam proposal fiktif.

Yanti sendirilah membawa proposal tersebut ke Bagian Kesra atas perintah Wayan Kicen. Ditanya apakah Yanti yang membuatkan proposal tersebut, karena sejauh ini berkembang informasi kalau Yanti yang membuatkan proposal yang difasilitasi Wayan Kicen, pihak penyidik Polres Klungkung mengatakan tidak, artinya bukan Yanti yang membuat proposal tersebut.

“Dari pengakuannya, bukan dia yang membuat, hanya membawa saja,” ujar salah satu penyidik yang namanya enggan di korankan. Nainggolan mengakui kalau Ketut Krisnia Adi Putra yang juga ketua panpel pembagunan Pura Sri Arya Kresna Kepakisan sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi utama

Ditanya apakah kemungkinan Krisnia akan diperiksa lagi, pria berdarah Batak tersebut mengakui tergantung perkembangan kasus tersebut. Yang jelas peluang dia diperiksa kembali masih terbuka.

Sementara untuk penetapan sebagai tersangka, Johanes Nainggolan mengakui masih menunggu hasil audit BPKP karena ini kasus korupsi.

 Bagaimana dengan kasus pemalsuan tandatangan dan cap perbekel? Menurut pria berbadan gempal tersebut karena ini menyangkut kasus korupsi maka kasus pidana umum yang terkait dikesampingkan dulu. Penyidik prioritas akan fokus pada kasus korupsi terkait bansos tersebut terlebih dahulu.

Sementara untuk kasus proposal Kelompok Tani Ternak yang juga diduga fiktif, juga telah dilakukan pemanggilan beberapa saksi. “Untuk proposal Kelompok Tani Ternak sudah kita lakukan pemeriksaan saksi saksi,” ujar Nainggolan.

wartawan
Ketut Sugiana

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.