Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bansos Fiktif Anjingan - Staf Fraksi Gerindra Dicecar 23 Pertanyaan

DIPERIKSA - Yanti saat diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Klungkung, Rabu (23/3).

Semarapura, Bali Tribune

Kasus bansos fiktif di Dusun Anjingan, Getakan, Banjarangkan, Klungkung  terus bergulir dengan diperiksanya staf Fraksi Gerindra DPRD Karangasem, Wayan Mariyanti alias Yanti oleh Sat Tipikor Polres Klungkung, Rabu (23/3). Yanti diperiksa mulai pukul 09.30 Wita sampai pukul 12.30 Wita. Saat dicegat, Yanti menolak menjawab pertanyaan wartawan. “Tanya saja sama polisinya,” ujarnya singkat.

Dirinya mengakui pemeriksaan dilakukan terkait proposal fiktif yang difasilitasi Wayan Kicen Adnyana anggota DPRD Klungkung. Yanti sendiri mengakui dicecar sekitar 19 pertanyaan, namun salah seorang polisi membisiki kalau Yanti disodori 23 pertanyaan. Sementara itu. Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Johanes Nainggolan, mengakui kalau Yanti diperiksa terkait keterlibatannya dalam proposal fiktif.

Yanti sendirilah membawa proposal tersebut ke Bagian Kesra atas perintah Wayan Kicen. Ditanya apakah Yanti yang membuatkan proposal tersebut, karena sejauh ini berkembang informasi kalau Yanti yang membuatkan proposal yang difasilitasi Wayan Kicen, pihak penyidik Polres Klungkung mengatakan tidak, artinya bukan Yanti yang membuat proposal tersebut.

“Dari pengakuannya, bukan dia yang membuat, hanya membawa saja,” ujar salah satu penyidik yang namanya enggan di korankan. Nainggolan mengakui kalau Ketut Krisnia Adi Putra yang juga ketua panpel pembagunan Pura Sri Arya Kresna Kepakisan sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi utama

Ditanya apakah kemungkinan Krisnia akan diperiksa lagi, pria berdarah Batak tersebut mengakui tergantung perkembangan kasus tersebut. Yang jelas peluang dia diperiksa kembali masih terbuka.

Sementara untuk penetapan sebagai tersangka, Johanes Nainggolan mengakui masih menunggu hasil audit BPKP karena ini kasus korupsi.

 Bagaimana dengan kasus pemalsuan tandatangan dan cap perbekel? Menurut pria berbadan gempal tersebut karena ini menyangkut kasus korupsi maka kasus pidana umum yang terkait dikesampingkan dulu. Penyidik prioritas akan fokus pada kasus korupsi terkait bansos tersebut terlebih dahulu.

Sementara untuk kasus proposal Kelompok Tani Ternak yang juga diduga fiktif, juga telah dilakukan pemanggilan beberapa saksi. “Untuk proposal Kelompok Tani Ternak sudah kita lakukan pemeriksaan saksi saksi,” ujar Nainggolan.

wartawan
Ketut Sugiana

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.