Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usir Pelanggar Jauhi Zona Inti KKP

PATROLI – Aksi Patroli Laut KKP arahkan pelanggar jahui zona KKP.

Semarapura, Bali Tribune

Patroli Laut yang merupakan kegiatan rutin bulanan dari UPT. Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Nusa Penida dilakukan pada Senin (28/3). Patroli yang dilaksanakan berangkat pukul 8.30, terdiri dari unsur Pol. Air, TNI AL, perwakilan pihak CTC, perwakilan Camat Nusa Penida, Pecalang Segara, dan Tim Patroli KKP Nusa Penida.

Patroli laut yang dipimpin langsung oleh Kepala UPT KKP Nusa Penida Nyoman Karyawan dimulai dari arah timur. Sampai di dekat pantai suwehan sebelah selatan pulau Nusa Penida menemukan perahu nelayan tradisional yang sebelumnya dicurigai dengan peralatan yang tidak ramah lingkungan. Tetapi setelah Tim mengecek semua alat tangkap termasuk kelengkapan seperti dokumen kapal, tidak menemukan hal-hal yang melanggar. Tetapi perahu tersebut disarankan untuk segera meninggalkan kawasan, agar mereka tidak masuk ke zona inti.

Dari hasil pengecekan di lapangan, perahu tersebut bernama Bali Sentosa I dari Benoa dengan jumlah crew sebanyak 6 orang. Selain karena mendekati zona inti, perahu tersebut disuruh meninggalkan kawasan, ini disebabkan karena dalam memancing mereka menggunakan pemberat berupa batu rata-rata 1,5 kg perbuah.

Setelah semua dirasa aman, tim bergerak ke arah barat dan menemukan beberapa boat yang melaksanakan aktivitas di zona yang tepat. Sampai di Toya Pakeh, tim patroli menemukan satu boat yang aktivitas wisatanya ada di zona inti,  disarankan kepada mereka untuk segera keluar dari kawasan. Pelanggaran ini dilakukan karena arus cukup keras sehingga tamu mereka terbawa ke zona tersebut. Sampai akhirnya tim menyelesaikan patrol sampai jam 14.00 wita.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.