Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Sopir Gelar “Long March” - Tuntut Dishub Tegas terhadap Crab dan Uber

LONG MARCH - Ratusan sopir di Bali menggelar aksi damai dang long march dari Kantor Gubernur Bali ke Kantor Dishub Bali menuntut Dishub tegas terhadap Crab dan Uber Taxi.

Denpasar, Bali Tribune

Ratusan sopir taksi dan sopir transport di Bali menggelar aksi damai dengan berjalan kaki mulai dari depan Kantor Gubernur Bali hingga Kantor Dinas Perhubungan Bali berjarak sekitar 2,5 kilometer. Dalam aksinya mereka tak henti-hentinya meminta agar Dishub Bali menindak tegas dan mencabut izin GrabCar dan Uber Taxi.

Ketua Persatuan Sopir Taksi Bali (Persotab), Ketut Witra menuntut agar Dishub Bali menindak tegas Uber Taxi dan GrabCar, dan harus menegakkan keputusan Gubernur dan DPRD Bali yang menolak Grab dan Uber Taxi. “Keputusan Gubernur Bali dan DPRD Bali harus ditegakkan, Dishub Bali Harus mamahami apa perintah provinsi terkait keputusan penolakan Grab dan Uber,” kata Witra.

Ia juga mengatakan bahwa Bali harus mendapatkan perhatian khusus jangan sampai daerah pariwisata seperti Bali ini kumuh akan kendaraan transportasi yang tidak berizin. Lebih lanjut Ketut Witra mengatakan, ada 6 tuntutan dan pernyataan sikap yang dinyatakan pihaknya dan ratusan sopir taksi lainnya.

Tuntutan pertama, yakni meminta Kadishub Provinsi Bali segera membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk segera memblokir aplikasi GrabCar dan Uber Taxi. Kedua, Kadishub diminta segera membuat surat permohonan kepada Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung untuk menurunkan reklame GrabCar dan Uber Taxi di Bali.

Ketiga, Kadishub agar mengirim surat resmi kepada Menteri Koperasi dan UKM agar tidak mengizinkan berdirinya Koperasi Grab. Keempat, segera turun menertibkan operasional GrabCar dan Uber Taxi di Bali yang masih membandel. Kelima, terima kasih kepada Gubernur Bali dan DPRD Bali atas sikapnya menolak GrabCar dan Uber Taxi.

Keenam, mendukung Kadishub melaksanakan fungsi tugasnya menertibkan dan melaksanakan penertiban Uber Taxi dan GrabCar sesuai poin ke-4. “Kami menuntut agar Dishub mencabut izin operasional GrabCar dan Uber Taxi. Ada enam poin pernyataan sikap dan tuntutan kami,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Ketut Artika mengatakan, Bali sangat mengapresiasi aspirasi dari Persotab dan juga Aliansi Sopir Transport Bali. Ia menambahkan bahwa sikap dari Pemerintah Provinsi Bali sudah jelas yakni melarang beroperasinya Grab dan juga Uber di Bali. Untuk mempertegas pelarangan tersebut, seperti dalam surat dari Gubernur Bali tertanggal 7 Maret 2016 kepada Menteri Kominfo tentang larangan beroperasinya GrabCar dan Uber Taxi di Bali.

Karena sikap dari Pemerintah Provinsi Bali sudah tegas, kata dia, maka pihaknya akan menertibkan keberadaan Uber Taxi dan juga GrabCar di Bali dengan bekerjasama dengan pihak terkait untuk menindaknya nanti. “Kita sudah merespons cepat aspirasi dari teman-teman sopir, kita mempertegas untuk menolak keberadaan Uber dan GrabCar ini, kita meminta kepada Kementerian Kominfo untuk memblokir aplikasinya,” tegasnya.

wartawan
Edy Hermayasa

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.