Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bansos Fiktif Anjingan - Staf Fraksi Gerindra Dicecar 23 Pertanyaan

DIPERIKSA - Yanti saat diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Klungkung, Rabu (23/3).

Semarapura, Bali Tribune

Kasus bansos fiktif di Dusun Anjingan, Getakan, Banjarangkan, Klungkung  terus bergulir dengan diperiksanya staf Fraksi Gerindra DPRD Karangasem, Wayan Mariyanti alias Yanti oleh Sat Tipikor Polres Klungkung, Rabu (23/3). Yanti diperiksa mulai pukul 09.30 Wita sampai pukul 12.30 Wita. Saat dicegat, Yanti menolak menjawab pertanyaan wartawan. “Tanya saja sama polisinya,” ujarnya singkat.

Dirinya mengakui pemeriksaan dilakukan terkait proposal fiktif yang difasilitasi Wayan Kicen Adnyana anggota DPRD Klungkung. Yanti sendiri mengakui dicecar sekitar 19 pertanyaan, namun salah seorang polisi membisiki kalau Yanti disodori 23 pertanyaan. Sementara itu. Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Johanes Nainggolan, mengakui kalau Yanti diperiksa terkait keterlibatannya dalam proposal fiktif.

Yanti sendirilah membawa proposal tersebut ke Bagian Kesra atas perintah Wayan Kicen. Ditanya apakah Yanti yang membuatkan proposal tersebut, karena sejauh ini berkembang informasi kalau Yanti yang membuatkan proposal yang difasilitasi Wayan Kicen, pihak penyidik Polres Klungkung mengatakan tidak, artinya bukan Yanti yang membuat proposal tersebut.

“Dari pengakuannya, bukan dia yang membuat, hanya membawa saja,” ujar salah satu penyidik yang namanya enggan di korankan. Nainggolan mengakui kalau Ketut Krisnia Adi Putra yang juga ketua panpel pembagunan Pura Sri Arya Kresna Kepakisan sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi utama

Ditanya apakah kemungkinan Krisnia akan diperiksa lagi, pria berdarah Batak tersebut mengakui tergantung perkembangan kasus tersebut. Yang jelas peluang dia diperiksa kembali masih terbuka.

Sementara untuk penetapan sebagai tersangka, Johanes Nainggolan mengakui masih menunggu hasil audit BPKP karena ini kasus korupsi.

 Bagaimana dengan kasus pemalsuan tandatangan dan cap perbekel? Menurut pria berbadan gempal tersebut karena ini menyangkut kasus korupsi maka kasus pidana umum yang terkait dikesampingkan dulu. Penyidik prioritas akan fokus pada kasus korupsi terkait bansos tersebut terlebih dahulu.

Sementara untuk kasus proposal Kelompok Tani Ternak yang juga diduga fiktif, juga telah dilakukan pemanggilan beberapa saksi. “Untuk proposal Kelompok Tani Ternak sudah kita lakukan pemeriksaan saksi saksi,” ujar Nainggolan.

wartawan
Ketut Sugiana

Komunitas Seniman di Desa Wisata Kesulitan Memasarkan Produk Keseniannya di Era Modern

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Wisata Taro di Kabupaten Gianyar, Bali sejak dulu dikenal sebagai sentra perak di Pulau Dewata. Menggunakan teknik ukir tangan, hasil kerajinan perak Desa Wisata Taro kerap menjadi suvenir yang menarik minat banyak orang. Namun, kemajuan teknologi menghadirkan tantangan bagi Desa Wisata Taro memasarkan produknya di era modern.

Baca Selengkapnya icon click

Menjawab Kekhawatiran Masyarakat atas Kasus DBD, Bupati Guspar dan Wabup Pandu Tinjau Fogging di Pebukit

balitribune.co.id | Amlapura - Mengawali hari pertama kerja di bulan Maret, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Guspar) bersama Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, didampingi Sekretaris Daerah Ketut Sedana Merta, turun langsung meninjau pelaksanaan fogging di Lingkungan Pebukit, Kelurahan Karangasem, Senin (3/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tatib Dewan Bangli Disesuaikan dengan Aturan Terbaru

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten Bangli menggelar rapat dengan agenda pembahasan tata tertib (tatib) anggota DPRD Bangli, Senin (3/3/). Pembahasan tatib dilakukan untuk menjaga citra, martabat, kehormatan, dan kredibilitas anggota DPRD dan menciptakan landasan yang kokoh untuk pelaksanaan tupoksi DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Insiden Nyepi Sumberklampok, Warga Tolak Eksekusi Dua Terpidana

balitribune.co.id | Singaraja - Warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, tetap bersikukuh menolak rencana Kejaksaan Negei (Kejari) Buleleng mengeksekusi dua terpidana Acmat Saini (52) dan Mokhamad Rasad (57) dalam putusan pengadilan kasus penodaan agama saat Nyepi 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.