Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seminar dan Workshop Eco Enzyme Selamatkan Bumi Hadirkan Narasumber Kompeten

Bali Tribune / Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta
balitribune.co.id | Bangli - Eco Enzyme merupakan hasil dari fermentasi limbah organik segar seperti ampas buah dan sayuran, gula (gula coklat, gula merah atau gula tebu), dan air yang memiliki spesifik warna coklat gelap serta aroma fermentasi asam manis yang kuat. Eco-enzyme memiliki beragam manfaat, antara lain sebagai pupuk tanaman, pembersih kloset, pengusir tikus, sabun cuci piring, pembersih sayuran, dan obat kumur.
 
Dalam rangka mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat Bangli tentang manfaat dan kegunaan eco enzyme, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan Forum Penggiat Lingkungan Bali menyelenggarakan Seminar dan Workshop Eco Enzyme Selamatkan Bumi. 
 
Dengan menghadirkan peserta dari perwakilan seluruh OPD dilingkungam Pemkab Bangli, BUMD, Ketua TP.PKK Kecamatan, Ketua TP.PKK Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bangli, Karang Taruna serta para penggiat lingkungan, seminar dibuka secara resmi oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, pada Sabtu (16/9) bertempat di Gedung Bukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli.
 
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Ketua TP.PKK Kabupaten Bangli, Ny. Sariasih Sedana Arta, Ketua GOW Kabupaten Bangli, Ny.Suciati Diar, serta Pimpinan OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli.
 
Peserta sangat antusias dan bersemangat mengikuti seminar dan workshop karena seminar dibawakan dengan sangat apik oleh narasumber yang sudah kompeten, yakni dr. Joean Oon. Yang mana dr. Joaean Oon merupakan seorang Dokter Naturopati, Homeopati, Antroposofis, Pelopor Gerakan Sosial Pendidikan Kesehatan dan Pelestarian Lingkungan, dan Promotor Eco Enzyme Internasional, Pembina Komunitas Enzim Bakti China, Malaysia, Indonesia, Taiwan, Australia dan New Zealand, Kepala Pusat Perawatan Naturopati dan Ketua Tim Antroposofi Malaysia.
 
dr. Joean mengatakan, bahwa eco enzyme bersifat Katalisis bioaktif, peran dekomposisi, transformasi, dan reorganisasi.  Menguraikan senyawa organik yang tidak larut menjadi senyawa organik yang larut dalam air. Enzim dengan pH di bawah 3,5 dapat matang, stabil dan disimpan untuk waktu yang lama. Proses produksinya tidak menggunakan bahan kimia sintetik apapun, dalam proses pembuatannya dapat saling mempromosikan dan membentuk ekosistem enzim yang kompleks dan stabil dengan berbagai fungsi yang dapat menghambat aktivitas mikroorganisme berbahaya, terutama bakteri patogen dan bakteri pembusuk.
 
dr. Joean menambahkan bahwa cairan eco enzyme ini bukan hanya untuk pemurnian air danau saja, tetapi lebih kepada upaya pengelolaan sampah organik agar tidak terjadinya timbunan sampah organik yang berakibat munculnya gas metan ataupun carbondioksida yang berefek terhadap perkembangan gas rumah kaca, serta manfaat lainnya seperti kesehatan dan pembersih lingkungan rumah tangga.
 
Sememtara itu Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan, pihaknya baru mengenal cairan eco enzym tersebut baru sekitar setahun, kemudian melalui intruksi Bupati Bangli pihaknya minta segenap ASN, BUMD, Sekolah dan komunitas yang ada di Bangli untuk membuat cairan eco enzyme. Sampai saat ini, ditahap pertama telah menghasilkan 237 ton cairan eco enzym yang sudah dituangkan sebanyak 120 ton, secara berkala di perairan danau Batur. Yang mana penuangaanya dilaksanakan setiap dua minggu sekali dengan jumlah 20 ton per sekali penuangan.
 
Untuk  tahap kedua juga sudah disiapkan sebanyak 250 ton cairan eco enzym yang melibatkan seluruh OPD, Sekolah, BUMN, BUMD, Instansi Vertikal, Tim Advokasi, Tim Percepatan, Pemerintah Desa, Tim Penggerak PKK Kabupaten dan Desa, serta Desa Adat, yang akan dituangkan pada penuangan tahap berikutnya.
 
Bupati Sedana Arta menambahkan, eco enzyme ini merupakan cairan sejuta manfaat, terbukti saat ini perairan danau batur sudah mulai terlihat bening, serta biota di dalamnya, seperti ikan sudah mulai bertumbuh lebih baik, sehingga dapat menunjang perekonomian masyarakat setempat.
 
Bupati Bangli mengucapkan terimakasih kepada Forum Penggiat Lingkungan Bali, yang telah mensosialisaaikan enco enzym ini. Semoga dapat bermanfaat bagi kelestarian lingkungan khususnya di Kabupaten Bangli.
wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.