Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Badung Wayan Adi Arnawa.

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Adi Arnawa menyatakan pemerintah tidak menutup ruang terhadap tuntutan kenaikan UMK. Namun, besaran upah tidak bisa ditentukan hanya berdasarkan keinginan salah satu pihak. Ada sejumlah kriteria yang harus menjadi dasar sebelum pemerintah mengambil keputusan.

“Usulan boleh-boleh saja, tentu kita menghormati usulan itu. Namun, sebagai pemerintah, tentu kita harus mempertimbangkan dari berbagai aspek. Ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi dalam menentukan besaran upah,” ujar Adi Arnawa usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, Pemkab Badung akan membahas usulan tersebut bersama lembaga Tripartit dan pihak terkait. Pembahasan akan diarahkan untuk mengukur apakah UMK Rp5 juta benar-benar realistis diterapkan di Badung dengan melihat kondisi ekonomi, tingkat pendapatan masyarakat serta kemampuan dunia usaha.

Bagi Pemkab Badung, persoalannya bukan sekadar menaikkan angka UMK. Kebijakan tersebut harus dihitung agar peningkatan pendapatan pekerja tidak berujung pada tekanan terhadap keberlangsungan perusahaan maupun iklim investasi di Badung.

“Kita harus kaji dengan matang, jangan grasa-grasu,” tegasnya.

Adi Arnawa mengakui bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja merupakan hal penting. Namun, pemerintah juga harus menghitung dampaknya terhadap pengusaha yang selama ini menjadi salah satu penggerak perekonomian Badung.

“Di satu sisi ini menyangkut kesejahteraan pekerja, tapi di sisi lain kita juga harus memperhatikan iklim investasi. Pengusaha juga memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Badung, jangan sampai mereka tercekik,” katanya.

Dengan demikian, bola kini berada pada meja pembahasan Tripartit dan Pemkab Badung. Usulan UMK Rp5 juta belum menjadi keputusan. Angka tersebut akan diuji melalui kajian sebelum pemerintah menentukan sikap.

Persoalannya kini bukan lagi sekadar “mau atau tidak UMK Rp5 juta”, melainkan seberapa kuat dasar perhitungannya dan apakah angka tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa menciptakan tekanan baru bagi dunia usaha. 

wartawan
ANA
Category

Tipikor Polres Bangli Obok-Obok Pengerjaan Proyek Revitalisasi SD dan SMP

balitribune.co.id | Bangli - Guna memastikan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Bangli berjalan sesuai dengan juknis, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli melakukan klarifikasi dengan menyasar sekolah (SD-SMP) penerima bantuan program pemerintah pusat tersebut. Kegiatan revitalisasi menyasar 20SD dan 4 SMP dengan total anggaran sekitar Rp 24 miliar lebih

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Kuat di Tengah Normalisasi Aktivitas Ekonomi

balitribune.co.id | Denpasar - Keyakinan konsumen di Bali tetap berada pada level optimistis pada Agustus 2026. Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali berada di level 123,1, masih jauh di atas ambang optimistis 100 dan lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat 118,5.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.