Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Antre, Nabung Emas Lewat Aplikasi Pegadaian Digital

tabungan emas
Bali Tribune / TABUNGAN - Pegadaian Digital hadir untuk memberikan pengalaman yang mudah, cepat, aman dan nyaman bagi nasabah dalam bertransaksi produk Pegadaian, termasuk investasi baik Cicil Emas maupun Tabungan Emas

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian sebagai lembaga jasa keuangan dan merupakan pelopor layanan Bank Emas pertama di Indonesia sudah berpengalaman dalam bisnis emas. Pegadaian memiliki produk Cicil Emas dan Tabungan Emas Pegadaian yang memberikan alternatif pembelian emas pada masyarakat tanpa perlu antre.

Menariknya, kedua opsi transaksi kepemilikan emas ini dapat diakses dalam genggaman melalui Aplikasi Pegadaian Digital. Direktur TI & Digital Pegadaian, Teguh Wahyono mengungkapkan, Pegadaian Digital dirancang untuk mempermudah nasabah dalam bertransaksi produk Pegadaian, termasuk investasi.

“Pegadaian Digital hadir untuk memberikan pengalaman yang mudah, cepat, aman dan tentunya nyaman bagi nasabah dalam bertransaksi produk Pegadaian, termasuk investasi baik Cicil Emas maupun Tabungan Emas. Yang menariknya lagi, dengan memiliki Tabungan Emas Pegadaian, nasabah bisa langsung mendepositokan saldo Tabungan Emas-nya minimal 5 gram di Pegadaian Digital. Jadi nasabah tidak hanya mendapatkan gain dari peningkatan harga emas, namun juga imbal hasil dari saldo emas yang di depositokan,” kata Teguh dalam siaran persnya, Senin (28/4).

Pemimpin Wilayah Kanwil VII Bali Nusra, Arief Rinardi Sunardi menyampaikan, aplikasi Pegadaian Digital memberikan akses langsung kepada nasabah untuk dapat dengan mudah melakukan transaksi emas, baik pembelian Saldo Tabungan Emas, Cicil Emas, serta Deposito Emas.

“Pegadaian Digital memberikan akses langsung kepada nasabah untuk bertransaksi emas di Pegadaian, seperti pembelian Saldo Tabungan Emas, Cicil Emas, maupun Deposito Emas. Hal ini tentu saja memudahkan nasabah dalam berinvestasi dengan skema investasi yang cocok sesuai dengan keinginan nasabah. Jumlah transaksi pembelian emas melalui aplikasi Pegadaian Digital di wilayah Bali, NTB dan NTT juga mengalami kenaikan yang signifikan," ungkapnya.

Investasi dalam bentuk Tabungan Emas kini menjadi salah satu pilihan yang banyak diminati masyarakat. Sebagai lembaga finansial non perbankan yang genap berusia 124 tahun, Pegadaian menjamin keamanan proses transaksi Tabungan Emas diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seiring dengan tren berburu emas, Pegadaian mencatat kenaikan penjualan Tabungan Emas yang cukup signifikan sebesar 1 triliun dengan total saldo 552 Kg sepanjang 15 - 22 April 2025. 

Nilai transaksi tersebut mengalami peningkatan sebesar 93,4% dibanding periode sama bulan lalu. Salah satu nasabah Pegadaian, Seto (29), mengungkapkan pengalamannya dalam bertransaksi menggunakan Aplikasi Pegadaian Digital. “Aku termasuk rajin dalam menabung emas di Pegadaian. Aku suka karena mudah dan cepat. Kalau lagi butuh dana, tinggal GTE (Gadai Tabungan Emas) sejumlah saldo yang aku butuh. Gak sampai 5 menit uangnya langsung masuk ke rekening, terus kalau udah gajian bisa langsung ditebus, dan saldonya balik lagi. Pokoknya transaksi pakai Pegadaian Digital gampang, cepat, aman, dan nyaman karena bisa di mana saja dan kapan saja” ungkap Seto.

Emas disebut investasi yang aman karena sifatnya yang relatif stabil dalam segala kondisi meski saat kondisi pasar bergejolak. Selain likuiditas yang tinggi, emas juga tahan terhadap inflasi untuk menjaga nilai aset, sehingga emas dipercaya menjadi instrumen investasi paling aman saat ini, apalagi harga emas diprediksi akan terus menanjak naik. 

Sebagai perusahaan jasa keuangan yang dekat dengan masyarakat, Pegadaian berkomitmen untuk membantu memberikan beragam solusi finansial yang bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, Pegadaian juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan sejak dini, untuk menyongsong masa depan yang lebih baik dalam upaya menuju Indonesia Emas.

wartawan
YUE
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.