Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Antre, Nabung Emas Lewat Aplikasi Pegadaian Digital

tabungan emas
Bali Tribune / TABUNGAN - Pegadaian Digital hadir untuk memberikan pengalaman yang mudah, cepat, aman dan nyaman bagi nasabah dalam bertransaksi produk Pegadaian, termasuk investasi baik Cicil Emas maupun Tabungan Emas

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian sebagai lembaga jasa keuangan dan merupakan pelopor layanan Bank Emas pertama di Indonesia sudah berpengalaman dalam bisnis emas. Pegadaian memiliki produk Cicil Emas dan Tabungan Emas Pegadaian yang memberikan alternatif pembelian emas pada masyarakat tanpa perlu antre.

Menariknya, kedua opsi transaksi kepemilikan emas ini dapat diakses dalam genggaman melalui Aplikasi Pegadaian Digital. Direktur TI & Digital Pegadaian, Teguh Wahyono mengungkapkan, Pegadaian Digital dirancang untuk mempermudah nasabah dalam bertransaksi produk Pegadaian, termasuk investasi.

“Pegadaian Digital hadir untuk memberikan pengalaman yang mudah, cepat, aman dan tentunya nyaman bagi nasabah dalam bertransaksi produk Pegadaian, termasuk investasi baik Cicil Emas maupun Tabungan Emas. Yang menariknya lagi, dengan memiliki Tabungan Emas Pegadaian, nasabah bisa langsung mendepositokan saldo Tabungan Emas-nya minimal 5 gram di Pegadaian Digital. Jadi nasabah tidak hanya mendapatkan gain dari peningkatan harga emas, namun juga imbal hasil dari saldo emas yang di depositokan,” kata Teguh dalam siaran persnya, Senin (28/4).

Pemimpin Wilayah Kanwil VII Bali Nusra, Arief Rinardi Sunardi menyampaikan, aplikasi Pegadaian Digital memberikan akses langsung kepada nasabah untuk dapat dengan mudah melakukan transaksi emas, baik pembelian Saldo Tabungan Emas, Cicil Emas, serta Deposito Emas.

“Pegadaian Digital memberikan akses langsung kepada nasabah untuk bertransaksi emas di Pegadaian, seperti pembelian Saldo Tabungan Emas, Cicil Emas, maupun Deposito Emas. Hal ini tentu saja memudahkan nasabah dalam berinvestasi dengan skema investasi yang cocok sesuai dengan keinginan nasabah. Jumlah transaksi pembelian emas melalui aplikasi Pegadaian Digital di wilayah Bali, NTB dan NTT juga mengalami kenaikan yang signifikan," ungkapnya.

Investasi dalam bentuk Tabungan Emas kini menjadi salah satu pilihan yang banyak diminati masyarakat. Sebagai lembaga finansial non perbankan yang genap berusia 124 tahun, Pegadaian menjamin keamanan proses transaksi Tabungan Emas diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seiring dengan tren berburu emas, Pegadaian mencatat kenaikan penjualan Tabungan Emas yang cukup signifikan sebesar 1 triliun dengan total saldo 552 Kg sepanjang 15 - 22 April 2025. 

Nilai transaksi tersebut mengalami peningkatan sebesar 93,4% dibanding periode sama bulan lalu. Salah satu nasabah Pegadaian, Seto (29), mengungkapkan pengalamannya dalam bertransaksi menggunakan Aplikasi Pegadaian Digital. “Aku termasuk rajin dalam menabung emas di Pegadaian. Aku suka karena mudah dan cepat. Kalau lagi butuh dana, tinggal GTE (Gadai Tabungan Emas) sejumlah saldo yang aku butuh. Gak sampai 5 menit uangnya langsung masuk ke rekening, terus kalau udah gajian bisa langsung ditebus, dan saldonya balik lagi. Pokoknya transaksi pakai Pegadaian Digital gampang, cepat, aman, dan nyaman karena bisa di mana saja dan kapan saja” ungkap Seto.

Emas disebut investasi yang aman karena sifatnya yang relatif stabil dalam segala kondisi meski saat kondisi pasar bergejolak. Selain likuiditas yang tinggi, emas juga tahan terhadap inflasi untuk menjaga nilai aset, sehingga emas dipercaya menjadi instrumen investasi paling aman saat ini, apalagi harga emas diprediksi akan terus menanjak naik. 

Sebagai perusahaan jasa keuangan yang dekat dengan masyarakat, Pegadaian berkomitmen untuk membantu memberikan beragam solusi finansial yang bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, Pegadaian juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan sejak dini, untuk menyongsong masa depan yang lebih baik dalam upaya menuju Indonesia Emas.

wartawan
YUE
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.