Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tragedi di Balik Jeruji: Predator Seks Tewas Dibunuh Enam Tahanan Narkoba

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy
Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang tahanan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AL (35) tewas dianiaya oleh enam tahanan kasus narkoba di dalam Rumah Tahanan Mapolresta Denpasar, Kamis (5/6/2025). Keenam tahanan kasus narkoba itu adalah  Kadek Arya Jatiawan, Jihan Ariski, Putu Putra Mahardika, Dewa Made Wijaya Kusuman, Kadek Sudarsa, dan Amanda Putra. Sementara satu lagi tahanan kasus penganiayaan, Agung Danu saputra.

"Ada tujuh orang yang diduga, tetapi masih diperiksa. Namun statusnya sudah dinaikan ke tahap penyidikan. Mereka ini rata - rata kasus narkoba," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy seusai nonton bareng sepak bola Tim Nasional Indonesia melawan China di Gedung Presisi Mapolda Bali, Jumat (6/6) dini hari.

Selain tahanan, petugas jaga tahanan juga diperiksa oleh Bidang Propam Polda Bali. Karena diduga kuat petugas jaga tahanan lalai dalam menjalankan tugas sehingga terjadinya pengeroyokan di dalan Rutan Mapolresta itu. Bidang Propam sudah turun ke Mapolresta Denpasar mengecek Rutan, memintai keterangan petugas Tahti dan anggota Unit PPA.

"Untuk petugas tahanan, ada tiga orang yang diperiksa," katanya.

Mengenai motif penganiayaan tersebut, Ariasandy belum dapat memastikan lantaran belum ada tahanan yang ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam penyidiakan. Namun beredar informasi bahwa para pelaku naik pitam dengan korban lantaran mencabuli anak di bawah umur. Dan korban yang merupakan tahanan Unit PPA itu baru sehari mendekam di Rutan Mapolresta.

"Untuk motifnya, kita belum tahu karena masih dalam penyelidikan. Kalau korban, baru masuk (ditahan - red) pada hari Rabu (4/6)," terang mantan Kabid Humas Polda NTT ini.

wartawan
RAY
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.