Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukar Guling Mangrove PT BTID "Abu-abu", DPRD Bali Temukan Kejanggalan

DPRD Bali
Bali Tribune / KIKA - Dewa Nyoman Rai, I Nyoman Oka Antara, I Made Supartha

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai kembali mencuat. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengaku menemukan kejanggalan serius terkait klaim ketersediaan lahan pengganti oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), pengelola kawasan Kura-Kura Bali.

Temuan ini bermula dari kunjungan lapangan Pansus ke wilayah Karangasem pada 15 April 2026. Dalam peninjauan tersebut, anggota dewan tidak menemukan kejelasan status lahan yang sebelumnya disebut-sebut sebagai pengganti atas tukar guling seluas 40,2 hektare di kawasan mangrove.

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, menyatakan pihaknya merasa mendapat informasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Padahal, dalam sejumlah kesempatan sebelumnya, termasuk saat inspeksi ke kawasan Kura-Kura Bali pada Februari 2026 dan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), pihak perusahaan memastikan bahwa lahan pengganti telah tersedia dan legal.

“Setelah dicek langsung, lahan itu belum jelas statusnya. Bahkan ada yang masih digarap masyarakat dan belum bersertifikat atas nama perusahaan,” ujarnya di Kantor DPRD Bali, Senin (20/4/2026).

Selain soal kejelasan lahan, Pansus juga menyoroti skema tukar guling yang dinilai tidak proporsional. Perbandingan nilai tanah antara kawasan Denpasar Selatan dan Karangasem disebut sangat timpang.

Menurut Oka Antara, harga tanah di Denpasar Selatan bisa mencapai sekitar Rp1 miliar per are, sedangkan di Karangasem hanya berkisar ratusan ribu hingga sekitar Rp2,5 juta per are. Perbedaan ini dinilai membuat skema tukar guling satu banding satu menjadi tidak adil.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menambahkan bahwa pihaknya juga menemukan indikasi pelanggaran dalam proses pensertifikatan lahan di kawasan Tahura Ngurah Rai. Ia menyebut indikasi tersebut memiliki kemiripan dengan kasus sebelumnya yang melibatkan ratusan sertifikat bermasalah di kawasan yang sama.

Jika pelanggaran terbukti, DPRD Bali meminta agar sertifikat yang terlanjur terbit dibatalkan dan lahan dikembalikan ke kondisi semula sebagai kawasan konservasi.

“Kalau terbukti melanggar, harus dibatalkan dan dikembalikan seperti semula,” tegasnya.

Pansus juga mendorong pemerintah untuk menghentikan sementara penerbitan sertifikat baru di kawasan mangrove serta melakukan pengukuran ulang untuk memastikan luasan dan batas wilayah yang akurat.

Kawasan Tahura Ngurah Rai sendiri merupakan wilayah hutan lindung mangrove yang memiliki fungsi ekologis penting, termasuk sebagai penahan abrasi dan banjir. Karena itu, DPRD Bali menegaskan bahwa pengelolaan kawasan tersebut harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepentingan masyarakat luas.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius, tidak hanya dari sisi tata ruang dan investasi, tetapi juga dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan di Bali.

wartawan
ARW
Category

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kali Pimpin Bali, Yohanes Kurniawan Kini Ditugaskan ke Astra Motor Palembang

balitribune.co.id | Denpasar - Kursi pimpinan Astra Motor Bali kini berganti. Jabatan Kepala Wilayah yang selama ini dipegang oleh Yohanes Kurniawan sejak April 2022 akan beralih. Terhitung mulai Mei 2026, Kurniawan ditugaskan sebagai Kepala Wilayah Astra Motor Palembang. “Mutasi dan perubahan pimpinan di kalangan Honda Sales Operation (HSO) memang rutin diadakan sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan ke depannya,” ungkap Yohanes Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Makan Bergizi Gratis (MBG) Bukan Sekadar Pangan, Tapi Strategi Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Denpasar - Program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang digulirkan pemerintah sejak awal 2025 terus mengalami penyempurnaan. Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardani, SE., MM., M.Kes.,  menegaskan bahwa program ini masih dalam tahap evaluasi agar implementasinya semakin optimal dan merata di seluruh daerah, termasuk Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pelayanan KB Serentak di TPMB Putu Agustini, Kolaborasi BKKBN dan IBI Hadirkan Pelayanan KB Berkualitas di Tingkat Komunitas

balitribune.co.id | Singaraja - Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-75 Tahun 2026 di Provinsi Bali dipusatkan di Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) Putu Agustini, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Kamis (30/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.