Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Kasta Bantu Warga Kurang Mampu Desa Bakas

Wabup Kasta serahkan bantuan bagi warga kurang mampu di Desa Bakas Banjarangkan Klungkung, Jumat (30/11) kemarin.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta yang juga selaku Ketua PMI Kabupaten Klungkung mengunjungi kediaman rumah keluarga Komang Widiati di Banjar Peken, Desa Bakas Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Jumat (30/11). Kedatangan Wabup guna menyerahkan bantuan kepada warga dimaksud.

Disela-sela kunjunganya kemarin, Wabup Kasta menyatakan rasa prihatin atas kondisi bangunan rumah yang ditempati keluarga Ni Komang Widiati. Kondisi bangunan yang ada disini banyak yang rusak termasuk atap rumahnya sudah banyak yang bocor.

"Melalui PMI Kabupaten Klungkung kita upayakan agar segera mendapat bantuan," ucapnya.

Kasta juga mengharapkan agar Ni Komang Widiati yang tinggal bersama kedua anaknya bisa terus bersemangat menjalani kehidupan sehari-harinya.

"Hanya semangat dan selalu berusaha yang harus terus dijaga dengan baik, " harapnya kepada keluarga Komang Widiati.

Sekretaris PMI Klungkung Ngakan Made Mintu menyampaikan bantuan untuk KK miskin ini merupakan salah satu bentuk program PMI Kabupaten Klungkung. Adapun tujuan pemberian bantuan dimaksud adalah, memberikan pelayanan dan membantu masyarakat terutama masyarakat yang kurang mampu (miskin).

"Bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian PMI Klungkung kepada masyarakat terutama yang kurang mampu/miskin," pungkasnya.

Sementara itu, Komang Widiati menyampaikan ia tinggal bersama kedua anaknya yang bernama Kadek Ari Tirtwa Hermawan (19) bekerja di salah satu restauran di Sanur dan Ni Komang Ari Udayani (16) yang masih duduk di kelas 2 SMA.

"Keseharian saya hanya berjualan kripik," ujarnya
Selain itu, ia juga mengucapkan rasa terimakasih kepada pemerintah yang sudah peduli terhadap keadaan keluarganya
"Terimakasih saya ucapkan kepada pemerintah yang sudah memberikan bantuan ini," ucapnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.