Mencuri Perangkat Gambelan, Darmawan Tak Dapat Ampun Lagi
balitribune.co.id | Gianyar - Ketut Darmawan sempat "Nge-frank"petugas hukum hingga mendapat pengampunan dalam proses Restoratif Justise (RJ). Namun, kini wajah lugu dan dalih warga Banjar Batur, Batubulan, Sukawati tidak menjadi pertimbangan lagi. Terlebih, pencurian yang kali ini dilakukan, menyasar perangkat gambelan dengan kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp100 juta.