Tekan Alih Fungsi Lahan, Pemkab Badung Sosialisasikan LP2B
balitribune.co.id | Mangupura - Guna menekan terjadinya alih fungsi lahan pertanian, Pemkab Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan gencar melakukan sosialisasi Perda Nomor 8 tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 13 tahun 2022 tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).