Sikapi Sejumlah Pelanggaran, Gubernur Bali Keluarkan SE Tatanan Baru Bagi Wisman Selama Berada di Bali
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali guna mewujudkan pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.