Rektor Unud Praperadilan Kejati Bali
balitribune.co.id | Denpasar - Rektor Unud Prof Dr I Nyoman Gede Antara, M. Eng melakukan perlawanan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali atas penetapan dirinya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana SPI. Ini seiring dilakukan praperadilan terhadap Kejati Bali.