Dituding Berijazah Palsu, Bendesa Adat Pengastulan Dipolisikan
balitribune.co.id | Singaraja - Warga Desa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan Bendesa Adat Pengastulan Nyoman Ngurah ke Polres Buleleng. Pasalnya, Nyoman Ngurah dituding memiliki ijazah berupa surat keterangan pengganti ijazah yang bukan haknya alias palsu.