Hotel Bintang 3 Keatas Wajib Terapkan Gaji UMSK
BALI TRIBUNE - Upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) akan berlaku pada sektor usaha akmodasi di Kabupaten Badung. Hanya saja, aturan baru dibidang pengupahan ini baru menyasar hotel berbintang, yakni hotel bintang 3 sampai bintang 5.
Adapun besaran UMSK yang telah ditetapkan Pemkab Badung untuk hotel berbintang 3 sampai dengan hotel berbintang 5 sebesar 5 % dari besaran upah minimum Kabupaten (UMK) Badung.