Dua Orang Pencuri Anjing Diringkus
BALI TRIBUNE - Dua orang pelaku pencurian anjing, Ketut Arta (44) dan Nyoman Wirasna alias Sengauk (42) diringkus anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) saat melintas di seputaran Jalan Bung Tomo Denpasar, Senin (11/9) pukul 17.00 Wita. Selain kedua pelaku, polisi juga menangkap dua orang penadah masing-masing bernama Dwi Yuniardi Wiraharja (53) dan Gede Sulastra (60).