Satu Parpol Tidak Ajukan Dokumen Perbaikan
balitribune.co.id | Bangli - Proses pengajuan berkas/dokumen perbaikan bakal calon legislatif (Baceleg) di KPU Bangli sudah berakhir pada Minggu (9/7/23). Tercatat 1 partai politik (Parpol) yang tidak mengajukan dokumen perbaikan terhadap persyaratan administrasi Bacaleg.