Usai Rehab di RSJ, Robert WN Aussie Terancam 20 Tahun Bui
BALI TRIBUNE - WN Australia atas nama Robert Isaac Immanuel (35), terdakwa dalam kasus dugaan membawa Narkotika jenis shabu melalui Bandara Nguarah Rai Bali, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (12/2). Sidang digelar di ruang sidang Cakra dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU. Majelis hakim diketuai I Ngurah Putra Atmaja memulai sidang deng